Terkini.id – Seorang tahanan Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung dikabarkan kabur dari Rutan Polsubsektor Kemiling, Jumat 18 Desember 2020 siang.
Mengutip dari suaracom, jaringan terkini.id, tahanan kabur itu diketahui berinisial DA.
Saat dikonfirmasi mengenai informasi tahanan kabur, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengaku belum mengetahui hal itu.
Pandra meminta jurnalis Suaralampung.id menghubungi Kasubbid Penmas Polda Lampung AKBP Iedwan Mahfi.
Saat dihubungi AKBP Ledwan Mahfi meminta waktu untuk mengkroscek kebenaran informasi tersebut.
- Munafri Arifuddin Gagas Bulan UMKM untuk Perkuat Ekonomi Kerakyatan Makassar
- BYD Buka Lintasan Baru di Timur Indonesia
- Tanah Dibeli 30 Tahun Lalu, JK Heran Tiba-Tiba Ada yang Datang Mau Merampok Lahannya di Depan TSM Makassar
- Lepas Sambut Pangdam Hasanuddin, Wakil Gubernur Sulsel Tegaskan Sinergi Pemprov--TNI
- BPJS Ketenagakerjaan Gelar Lomba Karya Tulis Jurnalistik Hadiah Ratusan Juta Rupiah
Setelah beberapa menit, Ledwan mengaku masih berupaya mencari tahu kebenaran informasi tahanan kabur.
Informasi yang didapat Suaralampung.id, tahanan berinisial DA kabur diduga karena kelalaian petugas.
Pada Jumat siang, seorang anggota Bripka TR meminta izin kepada Kepala Jaga Tahanan Bripka TS untuk mengeluarkan DA dari dalam sel.
Bripka TR beralasan meminta DA dikeluarkan untuk mengurut tubuhnya.
Kepala Jaga pun mengizinkan dan mengeluarkan DA dari dalam sel.
Bripka TR lalu membawa DA ke ruangan kosong di sebelah penjagaan untuk urut.
Keenakan diurut, Bripka TR ketiduran.
Saat terbangun, Bripka TR menanyakan ke petugas jaga mengenai keberadaan DA.
Setelah dicek ternyata DA sudah tidak ada di tempat.
DA diduga kabur dari jendela ruangan tempatnya mengurut Bripka TR.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
