Brigadir J Ancam Akan Bunuh Putri Candrawathi
Perlu diketahui, nota keberatan atau eksepsi yang diungkap oleh kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menekankan adanya rangkaian sejumlah peristiwa sejak tanggal 4 Juli 2022 yang menewaskan Brigadir J.
Rangkaian peristiwa yang dimaksud berupa pelecehan seksual oleh Brigadir J kepada PC, mulai dari 4 Juli 2022 dan diulang kembali 7 Juli 2022.
Disampaikan, Brigadir J pada 7 Juli 2022 berhasil masuk ke dalam kamar dan membuka paksa pakaian PC yang saat itu disebut terbaring karena sakit dan tidak bisa memberontak.
Brigadir J juga disebut sempat mengancam akan membunuh PC beserta keluarganya, jika berani melaporkan kejadian itu ke FS.
“Awas kalau kamu bilang sama Ferdy Sambo, saya tembak kamu, Ferdy Sambo, dan anak-anak kamu!” ancam Brigadir J kala itu, seperti disampaikan dalam eksepsi PC.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
