Polri Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J Selasa Besok, Rencana Hadirkan Ferdy Sambo dan Para Tersangka

Polri Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J Selasa Besok, Rencana Hadirkan Ferdy Sambo dan Para Tersangka

R
Jabal Rachmat
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta – Polri berencana bakal menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) pada Selasa besok, 30 Agustus 2022.

Rekonstruksi pembunuhan sendiri bakal dilaksanakan di rumah dinas Ferdy Sambo, di Duren Tiga, Jakarta Selatan dan rencananya bakal menghadirkan para tersangka.

Hingga saat ini, Polri sendiri telah menetapkan 5 orang sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan ini. Mereka adalah Bharada E, Irjen Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma’ruf, dan Putri Candrawathi. 

Nantinya, penyidik bakal meminta kepada para tersangka untuk memperagakan langsung kasus tersebut, mulai dari perencanaan hingga proses eksekusi terhadap korban.

“(Bharada E) kalau rekonstruksi info dari penyidik dapat dihadirkan. (Kehadiran Bharada E) agar JPU mendapat gambaran fakta di TKP,” ujar Kadiv Humas Irjen Dedi Prasetyo, Sabtu, 27 Agustus 2022, melansir dari Detikcom.

Baca Juga

Dedi juga menjelaskan bahwa proses rekonstruksi sendiri bakal disaksikan oleh jaksa penuntut umum (JPU) serta pengacara dari kedua belah pihak.

Selain itu, pihak penyidik juga mengundang Komnas HAM dan Kompolnas untuk mengawasi jalannya rekonstruksi pembunuhan terhadap Brigadi J yang dilakukan oleh Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, Putri Candrawathi, dan dua orang lainnya.

“Selain menghadirkan 5 tersangka dan juga tentunya didampingi pengacara, nanti bersama ikut di dalam menyaksikan rekonstruksi tersebut adalah jaksa penuntut umum (JPU), kemudian juga agar pelaksanaannya juga berjalan secara transparan, objektif, dan akuntabel, penyidik juga mengundang Komnas HAM dan Kompolnas,” jelas Dedi.

Pihak Kejaksaan Agung sendiri telah mengkonfirmasi akan mengirimkan ketua tim jaksa penuntut umum di lokasi rekonstruksi.

“Nanti ketua timnya didampingi beberapa penuntut umum,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Umum, Ketut Sumedana pada Senin, 29 Agustus 2022.

Ia pun menjelaskan bahwa pihaknya dan Polri terus melakukan koordinasi secara intensif terkait berkas kasus para tersangka dalam kasus ini.

“Koordinasi dan komunikasi sudah dilaksanakan, antara tim jaksa penuntut umum dan tim penyidik, karena itu hal yang penting dalam proses pembuktian,” kata Ketut.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.