Tak Punya Modal, Seorang Pria Bayar Jasa PSK Pakai Uang Palsu

Tak Punya Modal, Seorang Pria Bayar Jasa PSK Pakai Uang Palsu

EP
Sukma A
Echa Panrita Lopi

Tim Redaksi

Ia mengatakan ia mendapat uang tersebut dari temannya yang habis membayar hutang kepadanya.

“Ada yang bayar utang ke saya tapi saya gak tahu apa-apa uangnya palsu. Baru tahu (uang tersebut palsu) di sini (Polsek Regol). Saya janjian sama cewek di hotel, uangnya buat bayar (jasa PSK),” kata Rohmatulloh.

Rahmat mengakui bahwa menggunakan jasa PSK (open BO) melalui aplikasi pesan, Michat.

Aul mengatakan bahwa PSK dibayar sebesar 400 ribu rupiah setelah pertemuan.

“Setelah kencan, tersangka membayar jasa Rp400.000 kepada perempuan yang diajak kencan. Belakangan si perempuan sadar uang yang dia terima itu palsu,” kata Aul.

Baca Juga

Rahma Tulloh atau yang kerap disapa Tuten dijerat Pasal 36 ayat 2 dan 3 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Yang dan atau Pasal 245 KUH Pidana.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.