Tak Takut Diperiksa KPK, Gibran: Kalau Salah ya Dipanggil dan Ditangkap, Penak to

Tak Takut Diperiksa KPK, Gibran: Kalau Salah ya Dipanggil dan Ditangkap, Penak to

R
Raja Ade Romania
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, JakartaWali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka tak juga menerima panggilan pemeriksaan dari KPK atas kasus yang dilayangkan kepadanya terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi.

Menurut Gibran, ia akan dengan lapang hati dan terbuka apabila ada surat pemanggilan dari KPK untuk dirinya. Ia sendiri mengaku sedang menunggu waktu tersebut.

“Belum ada pemanggilan. Ini juga masih menunggu,” kata Gibran saat dikonfirmasi, Selasa 25 Januari 2022.

Putra sulung Jokowi itu pun menegaskan dirinya akan terbuka dan siap mengikuti semua proses sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“Siap datang jika ada surat pemanggilan. Saya terbuka dan tidak akan menghalang-halangi, buktikan saja. Nek salah, dipanggil dan ditangkap, penak to,” pungkasnya.

Baca Juga

Dalam masalah ini, Gibran mendapat dukungan dari aktivis 98. Hanya saja, ia tidak tahu karena sudah tidak mengikuti masalah ini.

“Aku ora mudeng. Aku wes ora ngikuti kui. Pokoknya kita ikuti saja prosesnya,” ungkapnya.

Dilansire Terkini.id melalui suara.com, Gibran bersama adiknya Kaesang Pangarep dilaporkan ke KPK oleh dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun.

Keduanya dilaporkan atas dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Di mana itu berkaitan dengan dugaan KKN relasi bisnis anak presiden dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan.

Gibran dan Kaesang disebut telah menerima kucuran dana dari perusahaan PT SM yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembakaran hutan pada 2015 lalu.

PT SM menjadi tersangka pembakaran hutan dan dituntut oleh Kementerian Lingkungan Hidup dengan nilai Rp 7,9 triliun.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.