Terkini.id, Jakarta – Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono memberikan tanggapan terkait usulan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dinonaktifkan dari jabatannya.
Gatot Eddy mengatakan, untuk menentukan apakah Irjen Ferdy Sambo perlu dinonaktifkan atau tidak, Mabes Polri masih dalam proses.
“Kita semua dalam proses, jadi saya minta teman-teman menunggu saja,” ujarnya, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Kompas TV, Jumat 16 Juli 2022.
Melansir dari Tribunnews pada Minggu 17 Juli 2022, pada proses penyelidikan, ia telah menjanjikan Polri akan bertindak secara transparan, akuntabel, dan profesional.
Sementara itu, ia telah membeberkan progres penyelidikan dalam kasus penembakan Brigadir J di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Ia mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan pendalaman olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Kita sudah melakukan langkah-langkah proses pendalaman melengkapi daripada olah TKP di tempat kejadian,” terang Gatot.
Tidak hanya itu, sejumlah saksi juga telah diperiksa.
“Yang dilakukan oleh penyidik untuk mengambil keterangan-keterangan saksi-saksi yang ada semuanya,” imbuhnya.
Sebelumnya seperti yang diketahui, insiden baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E terjadi di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo pada Jumat 8 Juli 2022.
Dalam peristiwa baku tembak tersebut, Brigadir J meninggal karena tertembak oleh rekan sesama anggota Polri, Bharada E.
Diduga, peristiwa dipicu karena Brigadir J diduga melakukan pelecehan terhadap istri Kadiv Propam Polri.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
