Tanggapi Soal Potensi Konflik Kepentingan Pernikahan Anwar Usman dan Idayati, Gibran: Opo To!

Tanggapi Soal Potensi Konflik Kepentingan Pernikahan Anwar Usman dan Idayati, Gibran: Opo To!

LA
R
Lilis Adilah
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta – Putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka sekaligus Walikota Solo, turut menanggapi isu potensi konflik kepentingan yang akan ditimbulkan oleh pernikahan Ketua Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman dan adik kandung Presiden Jokowi, Idayati.

Rencana pernikahan Anwar Usman dan Idayati dinilai beberapa pihak akan memicu timbulnya konflik kepentingan antara orang-orang pemangku jabatan.

Putra sulung Jokowi tersebut hanya berkomentar seperlunya soal isu konflik kepentingan seperti yang dikhawatirkan banyak pihak.

“Halah, rasah ditanggapi, opo to”, kata Gibran, dikutip dari laman CNN Indonesia, Selasa 22 Maret 2022.

Gibran juga mengatakan jika kedekatan bibinya itu dengan ketua MK sudah terjalin sejak Oktober tahun 2021. Informasi kedekatan itu diketahui Gibran melalui anak Idayati yang tak lain adalah sepupunya.

Baca Juga

“Ya, saya sudah dengar. Anaknya yang menceritakan, sepupu saya”, lanjut Gibran.

Kendati demikian, Gibran mengaku belum pernah sama sekali bertemu dengan Anwar sejak kenal dengan bibinya itu dari Oktober 2021. Namun, Gibran mengatakan jika sewaktu-waktu dia diminta untuk menjadi panitia pernikahan Ida dan Anwar maka dengan senang hati dia akan menerima Amanah itu.

“Ya, kalau ditugasi ya siap”, tambahnya.

Sebelumnya, Direktur Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas, Feri Amsari mengatakan jika pernikahan Anwar Usman dan Idayati berpotensi besar memicu timbulnya konflik kepentingan antar pemangku jabatan.

Olehnya itu, Anwar Usman diminta untuk melepas jabatannya sebagai hakim konstitusi setelah melangsungkan pernikahannya nanti.

Feri mengatakan jika pernikahan dilaksanakan maka akan berdampak besar terhadap ketegangan karena posisi yang dipegang oleh Anwar Usman yakni hakim konstitusi yang akan menangani masalah hukum dan sidang yang berkaitan dengan masalah kepentingan politik Presiden.

“Misalnya pengujian UU IKN (Ibu Kota Negara) konflik kepentingan akan muncul dalam setiap pengujian UU karena presiden adalah salah satu puhak”, kata Feri Amsari, dikutip dari laman CNN Indonesia, Selasa 22 Maret 2022.

Lebih lanjut, Feri mengatakan dari pertimbangan masalah yang akan dihadapi oleh Presiden yang berkaitan dengan MK sehingga Anwar Usman diminta mundur dari MK setelah menikahi adik kandung Jokowi.

Feri mengatakan jika kemunduran Anwar Usman dari MK setelah menikah dengan Idayati juga untuk kebaikan MK sebagai garda terdepan pengawal konstitusi. Anwar Usman diharapkan memiliki kebijaksanaan untuk mengundurkan diri dari MK.

“Pentingnya bagi kita untuk memiliki peradilan konstitusi yang taat dengan nilai-nilai peradilan yang merdeka dari segala relasi kekuasaan”, tambahnya.

Selain Feri, juga ada Victor Santoso Tandiasa sebagai pengacara yang mendampingi Abdullah Hemahua dkk dalam uji formil UU IKN, juga meminta Anwar Usman untuk merekalakan jabatannya di MK jika telah menikah dengan adik kandung Jokowi.

Victor mengatakan alasan Anwar Usman harus mundur dari MK, yakni dapat membawa dampak buruk terhadap citra MK dimata publik jika setelah menikahi Idayati dan masih memegang jabatan di MK.

Dia mengatakan jika ada hubungan keluarga antara MK dan Presiden maka sangat sulit untuk menghindari konflik kepentingan.

“Apabila terjalin hubungan keluarga yang cukup dekat antara ketua MK dan Presiden sebagai pihak yang berperkara, tentunya tidak dapat dihindari munculnya kecurigaan publik terutama bagi pihak yang berperkara terhadap putusan-putusan yang dihasilkan oleh Mahkamah Konstitusi”, terang Victor.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.