Terkini.id, Jakarta – KSAD Andika Perkasa calon Panglima TNI pilihan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ternyata memiliki total kekayaan mencapai Rp179 miliar.
Hal tersebut disampaikan oleh Andika dalam Laporan Harta dan Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) per 20 Juni 2021.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa total kekayaan Andika terdiri dari harta bergerak dan tidak bergerak sebesar Rp179.996.172.019.
Selanjutnya, dalam LHKPN dilaporkan bahwa perwira bintang empat itu adalah pemilik dari 20 bidang tanah dan bangunan yang tersebar baik di dalam negeri maupun luar negeri.
Diketahui, ternyata dari 20 bidang tanah dan bangunan yang ia punya, 19 di antaranya berstatus hibah tanpa akta. Hanya ada satu tanah di Bogor, Jawa Barat, yang merupakan kepunyaan Andika sendiri dengan luas 1.000 meter persegi (m2) dengan taksiran nilai Rp500 juta.
Sementara sisa aset yang nilainya mencapai Rp37.664.250.000 tersebar di Jakarta, Bogor, Cianjur, Bandar Lampung, Surabaya, Sleman, Bantul, Tabanan, Australia, hingga Amerika Serikat itu merupakan hasil hibah tanpa akta.
Sebagai informasi, tanah dan bangunan milik Andika yang berada di luar negeri dengan status hibah tanpa akta antara lain, bangunan seluas 76 m2 di Australia senilai Rp1,5 miliar; tanah dan bangunan seluas 2.223 m2/2.736 m2 senilai Rp4,5 miliar; tanah dan bangunan seluas 4.875 m2/4.832 m2 senilai Rp5 miliar; dan tanah dan bangunan seluas 6.248 m2/6.248 m2 senilai Rp5,5 miliar di AS.
Sementara untuk 15 aset tanah dan bangunan lainnya yang berada di dalam negeri yakni, tanah dan bangunan seluas 460 m2/460 m2 di Jakarta Timur senilai Rp340 juta; tanah dan bangunan seluas 300 m2/300 m2 di Sleman senilai Rp1,5 miliar; bangunan seluas 84 m2 di Jakarta Pusat senilai Rp700 juta.
Tanah dan bangunan seluas 340 m2/340 m2 di Cianjur senilai Rp150 juta; tanah dan bangunan seluas 435 m2/435 m2 di Jakarta Selatan senilai Rp4,5 miliar; bangunan seluas 32 m2 di Sleman senilai Rp575 juta; bangunan seluas 32 m2 di Sleman senilai Rp500 juta.
Kemudian tanah dan bangunan seluas 450 m2/450 m2 di Surabaya senilai Rp10,5 miliar; tanah seluas 490 m2 di Bogor senilai Rp362 juta; tanah seluas 490 m2 di Bogor senilai Rp362 juta; tanah seluas 490 m2 di Bogor senilai Rp362 juta; tanah seluas 788 m2 di Bogor senilai Rp582 juta.
Selanjutnya seperti yang dilansir dari CNN Indonesia, Andika memiliki tanah seluas 2950 m2 di Tabanan senilai Rp201 juta; tanah seluas 566 m2 di Bandar Lampung senilai Rp35 juta; dan tanah seluas 1.145 m2 di Bantul senilai Rp458 juta.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa selain tanah dan bangunan, Andika juga memiliki kas dan setara kas senilai Rp126,9 miliar. Dirinya juga melaporkan kepemilikan mobil mewah Landrover Sport 3.0 V 6 AT Tahun 2014 seharga Rp800 juta dan Mobil Mercedes Benz Sprinter 315 tahun 2018 seharga Rp1,8 miliar.
Kemudian, menantu mantan Kepala BIN AM Hendropriyono tersebut juga melaporkan kepemilikan harta bergerak lainnya senilai Rp10,1 miliar; dan surat berharga sebesar Rp2,1 miliar.
Hingga saat ini belum ada keterangan dari Andika maupun pihak TNI AD terkait harta hibah tanpa akta yang dimiliki calon Panglima TNI tersebut.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
