Terkini.id, Jakarta – Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun menyatakan bahwa ia tidak memiliki afiliasi apalagi terdaftar sebagai anggota partai politik mana pun selama ini.
Hal tersebut disampaikan sebagai respons atas tudingan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto yang menyebut melihat rekam jejak Ubedilah dan mengendus hubungannya dengan salah satu partai politik.
“Sesungguhnya tafsir tudingan Hasto itu keliru besar karena saya bukan anggota partai,” kata pria akrab disapa Ubed pada Selasa 18 Januari 2022.
Sebagai informasi, selama ini Ubed dikenal sebagai akademisi. Ia tercatat sebagai salah satu staf dosen di Program Studi Pendidikan Sosiologi UNJ.
Meski demikian, Ubed tidak mempersoalkan bila Hasto menyampaikan tudingan itu.
Sebab menurutnya, statusnya sebagai akademisi kerap diundang menjadi narasumber hampir semua partai politik, termasuk di PDIP maupun partai koalisi lainnya.
“Masa hanya karena berbagi ilmu untuk membekali pikiran dan integritas anggota partai lalu saya dituding kader partai,” ungkapnya, dilansir dari CNN Indonesia.
Oleh karena itu, Ubed berharap Hasto lebih merespons soal substansi laporannya ke KPK terkait dua putra presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep. Ketimbang sibuk menuding dirinya memiliki afiliasi dengan parpol tertentu.
Lebih lanjut ia menilai laporannya kepada KPK bagian dari amanat MPR.
Hal itu bertujuan agar pemerintah menyelenggarakan pemerintahan yang bersih dan bebas KKN sebagaimana termaktub dalam Tap MPR No.XI tahun 1998.
“Sekelas Sekjen Partai mestinya bicara soal itu,” katanya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya bahwa pada 10 Januari 2022 yang lalu, Ubedilah melaporkan Gibran dan Kaesang ke KPK atas kasus dugaan korupsi. Dua putra Jokowi itu dituding memiliki relasi bisnis dengan anak petinggi PT SM, induk dari PT PMH yang terlibat kasus pembakaran hutan pada 2015.
Atas laporan tersebut, Gibran mengaku siap mengikuti proses hukum.
Atas pelaporannya ke KPK itu, Ubed malah dipolisikan oleh relawan Jokowi. Ketua Umum Relawan Jokowi Mania (Joman), Immanuel Ebenezer juga telah melaporkan balik Ubedillah ke Polda Metro Jaya dengan Pasal 317 KUHP tentang pengaduan fitnah.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
