Terkini.id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta keterangan dari Ubedilah Badrun. Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) yang melaporkan dua anak Presiden Joko Widodo atas dugaan tindak pidana Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).
Selain itu Ubedilah juga memberikan dokumen tambahan kepada KPK untuk memperkuat tudingan yang dibuatnya.
“Datang ke KPK untuk klarifikasi hampir dua jam. Kemudian juga kami sekaligus membawa dokumen tambahan untuk memperkuat apa yang kami sampaikan,” ujar Ubedilah Rabu 26 Januari 2022.
Namun dirinya tidak merinci dokumen yang dimaksud. Dia hanya menyebut bahwa dokumen tersebut akan menguatkan pelaporan sebelumnya.
“Saya kira nanti biar KPK yang menjelaskan apakah (dokumen tambahan) itu dikategorikan sebagai bukti. Tentu saja ada dokumen-dokumen yang berbasis data yang kami yakin valid,” ujarnya dilansir dari detik.com.
- Keras! Pengamat Kritik Partai Mahasiswa: Kaya Sekali, dari Mana Dananya?!
- Ubedilah Badrun: Jokowi Harus Segera Pecat Luhut, Jika Tidak Mahasiswa Akan Terus Demo
- KPK Butuh Waktu untuk Telaah Kasus Dugaan Korupsi Putra Presiden, Maudy Asmara: Haduh! Butuh Berapa Tahun?
- Ubedilah Badrun Ceritakan Perihal Undangannya ke Kantor KPK
- Siap-siap! KPK Bakal Periksa Gibran dan Kaesang, Usut Tuntas Dugaan KKN
Lebih lanjut Ubedilah dicecar berbagai macam pertanyaan selama dua jam oleh penyidik.
“Banyak (yang dibahas), karena hampir dua jam, mulai dari apa yang kami adukan dan sebagainya. Kalau kontennya saya kira saya tidak berhak menjelaskan ke publik karena masih ada proses yang dilakukan,” katanya kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Dia pun yakin KPK akan segera memproses aduannya tanpa pilih kasih dengan kasus-kasus lain siapapun terlapornya.
“Saya kira kami percaya pada KPK untuk menjalankan amanah negara ini, melanjutkan proses ini sesuai undang-undang, kami menghormati KPK. Kami percaya di republik ini ada equality before the law, siapapun sama kedudukannya di muka hukum, dan kita juga memegang azas praduga tak bersalah,” ucapnya lebih lanjut.
Diberitakan sebelumnya, Ubedillah telah melaporkan kedua anak Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep ke KPK atas dugaan KKN terhadap relasi bisnis yang terlibat pembakaran hutan.
“Jadi laporan ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dan/atau tindak pidana pencucian uang berkaitan dengan dugaan KKN relasi bisnis anak presiden dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan,” ungkap Ubedillah di hari Senin 10 Januari 2022 di gedung KPK.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
