Terkini.id, Parepare – Wali Kota Parepare, Taufan Pawe tampil maksimal sebagai panelis dalam diskusi bertema “Perspektif Pemberantasan Korupsi Segmen Pemerintah Daerah” yang digelar KPK RI, Senin, 7 Desember 2020.
Dalam diskusi yang digelar secara virtual ini, banyak hal yang menjadi sumbangsih pemikiran Wali Kota bergelar Doktor di bidang hukum itu terkait perspektif upaya preventif dalam menangkal korupsi.
Selain mengungkapkan komitmen yang harus dimulai dari kepala daerah perihal kebiasaan jual beli jabatan yang menjadi cikal bakal korupsi, Taufan Pawe juga banyak mengulas tentang perkuatan peranan Aparat Pengawasan Intern Daerah (APIP) dalam tata kelola pemerintahan.
“Perkuatan komitmen internal kami adalah APIP sehingga jika ada potensi kerugian negara, kepala daerah dapat cepat bertindak. Dalam proses ini kita tidak boleh berdiri sendiri, harus minta petunjuk BPKP kalau perlu BPKP lakukan audit investigasi,” ungkap Taufan.
Taufan Pawe mengungkapkan, upaya preventif lebih diutamakan daripada penindakan. Caranya, kata Taufan fungsi APIP dapat dioptimalkan.
“Lebih diutamakan pencegahan daripada penindakan. Penindakan lebih mahal dibanding pencegahan. Ini terkait dengan komitmen kuat kepala daerah menata sumber-sumber daya yang berintegritas,” kata Taufan.
- Hardiknas 2026, Pemkot Perkuat Komitmen Pendidikan dan Tekan Angka Anak Tidak Sekolah di Makassar
- TMMD ke-128, RTLH di Arungkeke Capai 55 Persen, Rumah Tak Layak Berubah Jadi Hunian Layak
- Dirut Pelindo Dorong Layanan Pelabuhan Lebih Aman dan Efisien di Makassar
- Jejak Perjalanan ESG PT Vale 2026: Menavigasi Tantangan, Memberi Dampak Besar
- Hari Jadi ke-163 Jeneponto, Gubernur Bawa Dukungan Rp10 Miliar, Komitmen Kemajuan Daerah
Pencegahan kebocoran pendapatan asli daerah (PAD) dengan sinergitas semua elemen juga disinggung Wakil Ketua Bidang Advokasi dan Hukum Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) ini.
“Kita juga harus komitmen kebocoran keuangan daerah termasuk PAD harus menjadi perhatian dan Parepare sudah lakukan itu. Kita terapkan pajak online dan restoran upaya dalam mengantisipasi potensi kebocoran kerugian negara. Sehingga semua harus terlibat,” paparnya.
Taufan Pawe juga menyinggung langkah preventif yang dilakukan dengan menggandeng pihak kejaksaan dalam penggunaan anggaran, termasuk anggaran Dana Insentif Daerah (DID) Rp 55 miliar yang diperoleha sebagai reward dari pemerintah pusat.
“Parepare dapat DID Rp 55 miliar. Saya perintahkan Inspektur cepat minta pendampingan kepada kejaksaaan. Kenapa kita minta karena reward prestasi ini untuk kesejahteraaan masyarakat dan harus tepat sasaran,” lugas Taufan.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
