Terkini.id, Jakarta – Panglima Kodam Jaya (Pangdam Jaya) Mayjen TNI Dudung Abudurachman angkat bicara terkait oknum prajurit TNI AD yang ditahan lantaran video viral di media sosial dengan ucapan ‘Kami Bersamamu Habib Rizieq’.
Oknum prajurit tersebut kini telah ditahan selama 14 hari di Kodam Jaya.
Dudung menuturkan, penahanan dilakukan lantaran melanggar perintah kedinasan soal bijak dalam menggunakan media sosial.
“Viralnya anggota Zipur II/Durdhaga Wighra, personel tersebut mendapatkan Hukuman Disiplin Militer berupa penahanan ringan sampai dengan 14 hari, karena tidak mentaati perintah kedinasan yang sudah dikeluarkan berulang kali tentang larangan penyalah gunaan sosial media oleh Prajurit TNI AD dan keluarganya,” ujar Dudung lewat keterangan tertulisnya, Kamis 12 November 2020.
Dudung juga meminta kepada seluruh prajurit TNI agar bijak dalam menggunakan media sosialnya.
- Wali Kota Makassar Raih Pemimpin Daerah Award 2026, Satu-satunya dari Sulsel
- Ketua BK DPRD Jeneponto Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polres Jeneponto, Terlapor Membantah
- PDAM Makassar Kerjakan Koneksi Pipa 300 mm di Antang Raya, Sejumlah Wilayah Terdampak
- DPRD Sulsel Setujui MYP Tahap Dua Rp5 Triliun, Infrastruktur Jadi Prioritas
- Bupati Jeneponto Buka Kegiatan PKM Berbasis Roadmap PPG UIN Alauddin Makassar
Pasalnya, kata Dudung, para prajurit terikat dengan aturan dinas dan tak bisa sembarang mengunggah segala sesuatu ke media sosialnya.
“Tidak ada lagi yang meng-upload foto atau video yang dapat mengakibatkan tercemarnya nama baik, terutama instansi TNI. Oleh karena itu bijaklah dalam menggunakan Medsos, jangan sampai terjerat UU-ITE,” tegasnya.
Adapun oknum TNI yang membuat video viral tersebut, kata Dudung, mendapat hukuman karena melanggar Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Sebelumnya diberitakan, seorang Prajurit TNI harus berurusan dengan POM lantaran videonya yang memberi dukungan atas kedatangan Habib Rizieq beredar di media sosial.
Dalam rekaman video itu dia terekam sedang bernyanyi yang liriknya bukan tentang kedinasannya. Tapi tentang kepulangan pimpinan organisasi masyarakat FPI, Rizieq Shihab.
Dalam lirik nyanyiannya itu terdengar prajurit TNI menyebutkan bahwa kedatangan Rizieq Shihab disambut prajurit TNI.
Ketika merekam video tersebut, prajurit itu masih mengenakan seragam TNI, lengkap dengan atribut termasuk baret.
Pada video berdurasi 24 detik tersebut, ia bernyanyi dengan nada-nada religi. Kata-katanya ia ganti dengan kalimat penyambutan kepada Habib Rizieq, pimpinan FPI, yang baru tiba dari Arab Saudi ke Tanah Air.
“Marhaban pemimpin FPI, Allah… Allah…. Disambut prajurit TNI, Allah… Allah…. Marhaban Ahlan Wa Sahlan, Marhaban Habib Rizieq Syihab. Takbir, Allahu Akbar!” demikian syair lagu yang dinyanyikan prajurit TNI itu.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
