Terkini.id, Jakarta – Kasus pemerkosaan 21 santriwati di Bandung oleh oknum ustaz cabul berinisial HW alias Herry Wirawan akhirnya menarik perhatian Presiden Joko Widodo alias Jokowi.
Rupanya, Presiden Jokowi menanggapi hal tersebut dengan serius sehingga menginstruksikan hukuman bagi HW.
Orang nomor satu di Indonesia itu meminta penegak hukum untuk menjatuhkan hukuman seberat-beratnya terhadap Herry Wirawan.
Adapun instruksi Presiden Jokowi itu disampaikan oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati Puspayoga dalam jumpa pers seusai rapat koordinasi (rakor) penanganan kasus Herry Wirawan di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, Jalan Naripan, Kota Bandung.
“Bapak Presiden memberikan perhatian khusus terhadap kasus ini,” ujar sang Menteri PPA, dikutip terkini.id dari iNews pada Selasa, 14 Desember 2021.
- Usai Dilantik Presiden Jokowi, Kepala BPOM Taruna Ikrar Langsung Tancap Gas
- Putri Mantan Bupati Bantaeng Sambut Presiden Jokowi
- Kunjungi Desa Layoa, Presiden Jokowi Jalan di Atas Slag Nikel Huadi Group
- Presiden Jokowi Resmikan Bendungan Pamukkulu di Kabupaten Takalar
- Presiden Jokowi Makan Siang di RM Aroma Laut Bantaeng
I Gusti Ayu Bintang Darmawati Puspayoga menyatakan bahwa Presiden Jokowi memberikan arahan agar Pemerintah hadir di tengah-tengah kasus tersebut untuk mengawal penegakan hukum tearhadap terdakwa HW dan pendampingan terhadap para korban.
Presiden Jokowi, kata I Gusti Ayu Bintang Darmawati Puspayoga, memberikan perhatian sangat serius dalam kasus tersebut.
Bahkan, Presiden Jokowi pun meminta Kementerian PPA mengawal penegakan hukum Herry Wirawan agar terdakwa dihukum seberat-beratnya.
“Yang pasti kami tegaskan kepada semua, Bapak Presiden memberikan perhatian yang sangat serius dalam kasus ini untuk kami mengawal, baik dalam penegakan hukum terhadap terdakwa, penegakan hukum yang seberat-beratnya, karena ini sudah kejahatan luar biasa,” terang I Gusti Ayu Bintang Darmawati Puspayoga.
Dalam kesempatan itu, Menteri PPA pun meminta media massa, termasuk masyarakat luas untuk menyikapi kasus tersebut dengan bijaksana.
Dalam artian, ada kode etik yang harus disikapi, salah satunya yaitu tidak membuka identitas korban agar tidak kembali mengalami trauma.
“Selama ini korban sudah mulai pulih dari tekanan psikis yang mereka alami, mereka sudah mulai sekolah,” sambungnya.
“Dengan viralnya kasus ini, ada beberapa korban yang mengalami trauma kembali. Kami mohon dukungan dari semua, dari teman-teman media untuk bisa mengawal dan menentukan yang terbaik kepada korban.”
I Gusti Ayu Bintang Darmawati Puspayoga lantas memastikan bahwa Kementerian PPA bersama jajaran Pemerintah Daerah akan memberikan pendampingan maksimal terhadap korban, khususnya dalam pemenuhan hak dasar anak karena mereka umumnya masih di bawah umur.
“Terkait kebutuhan korban, itu harus kami kawal secara tuntas. Apalagi terkait pemenuhan hak dasar anak karena korban masih kebanyakan anak-anak yang menjadi tanggung jawab kita bersama,” tandasnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
