KAMI Meminta Kepada Presiden Jokowi Agar Tindakan Islamophobia Segera Dihentikan

KAMI Meminta Kepada Presiden Jokowi Agar Tindakan Islamophobia Segera Dihentikan

I
R
Indah
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta – Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Lintas Provinsi membeberkan kegundahan mereka terkait Islamophobia yang semakin sering terjadi di pemerintahan era Jokowi.

Dikutip dari wartaekonomi.com, Kamis 5 Mei 2022, menurut KAMI, Islamophobia semakin marak terjadi selama dua periode Jokowi memimpin bangsa ini.

Islamophobia disebarkan melalui buzzer dan influencer dengan menjunjung tinggi semangat anti Islam dan menekan Islam melalui kebijakan kementerian mulai dari aturan azan, pendidikan PAUD, stigmatisasi pesantren sebagai bibit terorisme, hingga menghilangkan tokoh Islam dalam sejarah Indonesia.

Permohonan ini disampaikan dan ditandatangani oleh  pimpinan KAMI Jawa Tengah Mudrick SM Sangidu, KAMI DIY Syukri Fadholi, KAMI Jawa Timur Daniel M Rasyid, KAMI Jawa Barat Syafril Sjofyan, AP-KAMI DKI Jakarta Djudju Purwantoro, KAMI Banten Abuya Shiddiq, KAMI Sumatera Utara Zulbadri, KAMI Riau Muhammad Herwan, KAMI Kalimantan Barat H. Mulyadi, KAMI Sumatera Selatan Mahmud Khalifah Alam, KAMI Sulawesi Selatan Geralz Geerhan, KAMI Kepulauan Riau H. Makhfur Zurachman, serta pimpinan KAMI Jambi H. Suryadi.

KAMI meminta Presiden Jokowi untuk menghentikan rekayasa, menyerang, melemahkan dan menghancurkan umat Islam.

Baca Juga

Menurut KAMI agama Islam adalah agama yang sejak dahulu dikenal sebagai agama yang sangat mentoleransi perbedaan.

“Meminta Presiden Jokowi menindak tegas, jangan justru ‘membiarkan’ para pejabat, penceramah, rektor, buzzer, influencer dan pihak-pihak lainnya yang terus menyebarkan Islamophobia dengan anti terhadap Islam, Al Quran, Nabi Muhammad, ulama, pakaian muslim dan apalagi terus mengaitkan Islam dengan radikalisme, terorisme, intoleransi dan hal-hal negatif lainnya. Jika Jokowi sebagai presiden tidak sanggup mengatasi hal tersebut sebaiknya mundur dari jabatannya,” tulis KAMI Lintas Provinsi.

Pemerintah harus bertindak tegas terhadap aksi Islamophobia seperti contoh kasus yang baru saja terjadi yaitu Rektor ITK Budi Santosa yang diduga menghina wanita muslim pemakai hijab.

KAMI menuturkan bahwa Rektor ITK Budi Santosa sudah seharusnya diberhentikan secara tidak hormat dari jabatannya.

Budi Santosa juga harus dibawa ke ranah hukum agar mendapatkan hukuman yang setimpal sehingga tidak terjadi aksi Islamophobia seperti ini lagi.

Di Amerika dan dunia Barat, Islamophobia telah menjadi catatan sejarah kelam. Namun PBB telah menetapkan dalam Sidang Umum 15 Maret 2022, Hari Internasional Melawan Islamophobia. 

KAMI juga menyayangkan sikap Indonesia yang tidak berada dalam garis terdepan untuk melaksanakan keputusan dalam Sidang Umum PBB tersebut.

“Bahwa, Indonesia yang memiliki populasi muslim terbesar di dunia, mestinya tampil aktif dan terdepan menjalankan keputusan SU PBB yang menetapkan tanggal 15 Maret sebagai Hari Internasional Melawan Islamophobia dalam upaya menghadirkan toleransi, harmoni dan moderasi dengan sukseskan perlawanan global terhadap Islamophobia,” ujar KAMI.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.