Terapkan Protokol Kesehatan, 130 Warga Binaan Berikan Hak Suaranya di Pilkada Soppeng

Terapkan Protokol Kesehatan, 130 Warga Binaan Berikan Hak Suaranya di Pilkada Soppeng

FH
FD
Farel Haeril
Fachri Djaman

Tim Redaksi

Terkini.id, Soppeng – Sebanyak 130 orang warga binaan Rutan Klas IIB Soppeng menggunakan hak pilihnya dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2020.

Warga binaan menggunakan hak pilihnya di TPS 03, Kelurahan Lemba, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng.

Diketahui, warga binaan rutan kelas II B Soppeng sebanyak 172 orang. Sedangkan yang mendapatkan hak pilihnya hanya 130 orang.

Kepala Rutan Soppeng, Syamsurijal mengatakan, warga binaan di dalam Rutan Kelas IIB saat ini sebanyak 172 orang, sedangkan yang memberikan hak suara pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Soppeng sebanyak 130 orang.

“Sebanyak 172 orang, tapi yang gunakan hak pilihnya hanya 130,” ungkapnya.

Baca Juga

Syamsurijal juga mengungkapkan bahwa 46 orang tidak memilih dikarenakan bukan warga kabupaten Soppeng.

“Mereka yang terdaftar sebagai DPT di Rutan memiliki kartu tanda penduduk setempat dan sebelumnya telah melakukan perekaman data. KPU yang mengecek ke Dinas Kependudukan dan muncul DPT,” ujarnya.

Terkait Covid-19, lanjut dia, semua warga binaan diwajibkan mematuhi protokol kesehatan. Mulai dari memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.

“Kami sudah menyiapkan semua itu, untuk mencegah penyebaran Covid-19,” tutupnya.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.