Terkini.id, Jakarta – Menteri Kesehatan RI, Terawan Agus Putranto beralasan, rendahnya serapan anggaran kesehatan untuk penanganan COVID-19. Rendahnya serapan anggaran kesehatan sedikit, menurut dia karena jumlah pasien yang masih sedikit.
Demikian halnya dengan pasien yang meninggal karena COVID-19, yang menurut Terawan jumlahnya masih sedikit. Akibatnya, anggaran yang dikeluarkan untuk menyantuni pasien COVID-19 yang meninggal juga sedikit.
“Di sini kalau penyerapannya kurang kan berarti pasiennya kurang, [jumlahnya] sedikit. Santunan juga kalau penyerapannya kurang berarti yang meninggal sedikit,” ucap Terawan dalam rapat bersama Badan Anggaran DPR RI, Rabu 15 Juli 2020 seperti dikutip dari tirtoid.
Terawan mengungkapkan, prinsip yang sama juga berlaku buat rendahnya penyerapan anggaran bagi santunan tenaga kesehatan. Ia bilang penyerapan anggaran yang rendah juga karena jumlah tenaga kesehatan yang meninggal akibat COVID-19 tidak banyak.
“Untuk nakes. Ini yang agak berbeda. Kalau diserap banyak sekali berarti yang sakit banyak sekali dan yang meninggal kalau santunan penyerapannya banyak artinya banyak yang meninggal,” ucap Terawan.
- Pemprov Sulsel Matangkan RKPD 2027, Fokus Tekan Stunting dan Lindungi Kelompok Rentan
- Gubernur Sulsel Usulkan Sejumlah Proyek Jalan dan Jembatan Strategis ke Kementerian PU
- PT Vale Tanam Pohon dan Gaungkan Hemat Energi di Hari Bumi 2026, Komitmen Hijau yang Kuat di Area Operasi Morowali
- Dorong Gaya Hidup Sehat, Komunitas Olahraga Beladiri MIM Camp Kini Hadir di Makassar
- Resmi Dibuka, TMMD ke-128 Kodim 1425 Jeneponto Sasar Desa Arungkeke Pallantikang
Alasan lain rendahnya penyerapan anggaran kesehatan tersebut menurutnya juga terkait dengan persoalan teknis. Terawan mengungkapkan, kementeriannya berusaha agar hati-hati dan menghindari potensi moral hazard.
Terawan menjelaskan pemerintah sudah melakukan perubahan pada penyaluran insentif tenaga kesehatan yang kini terbagi menjadi dua.
Pertama, insentif bagi tenaga kesehatan pusat senilai Rp1,9 triliun yang nantinya memerlukan verifikasi langsung Kemenkes. Kedua Rp3,7 triliun untuk tenaga kesehatan di daerah yang verifikasinya bisa melalui dinas kesehatan daerah alih-alih ke pusat.
Langkah lainnya menurut Terawan, dia akan mensosialisasikan protokol kesehatan lebih baik lagi. Harapannya jika protokol kesehatan berjalan dengan baik, maka serapan anggaran kesehatan tidak perlu terlalu besar. Menurutnya hal ini membedakan antara belanja barang dan modal pada umumnya dengan anggaran kesehatan yang dikelola kementeriannya.
“Dari protokol kesehatan tadi ada gerakan pakai masker secara masif menurut saya ini tepat. Itu yang membuat otomatis kalau sukses penyerapan anggaran biaya pasien dan sebagainya akan turun,” ucap Terawan.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
