Terdampak Covid-19, PAD Pajak di Makassar Minus Sekitar Rp50 Miliar

Terdampak Covid-19, PAD Pajak di Makassar Minus Sekitar Rp50 Miliar

K
EP
Kamsah
Echa Panrita Lopi

Tim Redaksi

Terkini.id, Makassar – Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pajak dan retribusi daerah Kota Makassar ikut terdampak pandemi corona atau Covid-19.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Makassar Irwan Adnan mengatakan, pemerintah kota sangat bergantung pada pendapatan pajak.

“Pajak itu kontribusinya hampir 90 persen terhadap PAD,” kata dia di Posko Covid-19 Kota Makassar, Senin, 15 Juni 2020.

Berdasarkan hitungan sejak bulan Maret hingga Mei, Irwan mengatakan pemerintah kota minus hampir 50 miliar.

“Bulan Juni karena ekonomi sudah bergeliat walau tetap mengutamakan protokol kesehatan, sudah ada kemajuan sedikit,” kata dia.

Menurut Irwan, saat ini, minus pendapatan berkisar di angka 28-30 miliar. Sebelumnya, kata dia, pihaknya hanya mendapatkan 500-600 juta per hari.

“Saat ini pendapatan daerah sudah di atas 1-1,8 miliar per hari. Bahkan, pernah di atas 2 dan 3 miliar per hari,” ungkapnya.

Irwan berharap kondisi pandemi Covid-19 tak berlangsung lama. Untuk itu, ia mengatakan hal itu sangat bergantung dengan protokol kesehatan.

“Kita saling sinergi antar SKPD, apalagi sudah dibentuk Inspektur Covid-19,” pungkasnya.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.