Terkini.id, Jakarta – Dugaan keterlibatan Ahmad Zain An-Najah dalam jaringan terorisme merupakan urusan pribadinya dan tak ada sangkut paut dengan lembaga MUI. Pernyataan tersebut dilontarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Hal tersebut tertuang dalam dokumen Bayan MUI tentang Penangkapan Terduga Terorisme yang ditandatangani oleh Ketum MUI Miftachul Akhyar dan Sekjen MUI Amirsyah Tambunan, Rabu 17 November 2021.
“Dugaan keterlibatan yang bersangkutan dalam gerakan jaringan terorisme merupakan urusan pribadinya dan tidak ada sangkut pautnya dengan MUI,” tegas Miftachul dalam dokumen tersebut.
Melansir CNN, MUI sudah mengakui Zain merupakan salah satunya anggota Komisi Fatwa MUI. Komisi Fatwa MUI merupakan perangkat organisasi di MUI yang fungsinya membantu Dewan Pimpinan MUI.
Miftachul menyerahkan sepenuhnya proses hukum Zain kepada aparat penegak hukum.
- MUI Resmikan Fatwa Syariah Penyaluran Zakat dan Infak, Kepala Kanwil BPJamsostek Sulawesi Maluku: Siap Bersinergi
- Permainan Domino Dinyatakan Halal oleh MUI dan Segera Jadi Cabang Olahraga Resmi di Indonesia
- Pj Gubernur Prof Zudan Temui Pengurus MUI Sulsel
- MUI Dukung Boikot Produk Israel dan Sekutunya
- Pj Gubernur Sulsel Ajak MUI Jaga Kondisi Kebangsaan dan Pemberdayaan Ekonomi
Bukan hanya itu, ia juga meminta agar aparat bekerja secara profesional dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah.
“Dan dipenuhi hak-hak yang bersangkutan untuk mendapatkan perlakuan hukum yang baik dan adil,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Miftachul menegaskan MUI berkomitmen mendukung penegakan hukum terhadap ancaman tindak kekerasan terorisme. Terlebih lagi, MUI sudah mengeluarkan fatwa Nomor 3 Tahun 2004 tentang Terorisme.
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Rais Aam, pun menghimbau masyarakat menahan diri dan tidak terprovokasi dengan kelompok-kelompok tertentu yang memanfaatkan situasi ini.
“MUI menonaktifkan yang bersangkutan sebagai pengurus di MUI sampai ada kejelasan berupa keputusan yang berkekuatan hukum tetap,” ujar Miftachul.
Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap tiga orang terduga teroris yakni Fariq Okbah, Ahmad Zain An-Najah dan Anung Al Hamad. Mereka ditangkap di kawasan Bekasi pada Selasa 16 November 2021. Mereka bertiga diduga memiliki afiliasi dengan Jamaah Islamiyah (JI).
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
