Terkait Kasus Brigadir J, Presiden Jokowi Tegas: Usut Tuntas, Ungkap Kebenaran Apa Adanya!
Komentar

Terkait Kasus Brigadir J, Presiden Jokowi Tegas: Usut Tuntas, Ungkap Kebenaran Apa Adanya!

Komentar

Terkini.id, Jakarta – Presiden Joko Widodo alias Jokowi sudah tiga kali berbicara mengenai kasus kematian Brigadir J. Presiden Jokowi meminta agar kasus ini diusut tuntas.

“Sejak awal sudah saya sampaikan, usut tuntas! Jangan ragu-ragu! jangan ada yang ditutup-tutupi! Ungkap kebenaran, apa adanya!” tegas Presiden Jokowi di sela kunjungannya ke Kalimantan Barat, Selasa, 9 Agustus 2022.

“Sehingga jangan sampai menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Itu yang paling penting. Citra Polri itu yang harus tetap kita jaga,” lanjut Presiden Jokowi, seperti dalam tayangan video di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa, 9 Agustus 2022.

Ini kali ketiga Presiden Jokowi mengomentari kasus tewasnya Brigadir J yang menjadi polemik di masyarakat.

Pertama kali Jokowi bicara tentang kasus Brigadir J saat di Subang, Jawa Barat, Selasa, 12 Juli 2022.

DPRD Kota Makassar 2023
Baca Juga

Meskipun bicara singkat, Presiden Jokowi meminta proses hukum dilakukan. Saat itu, belum ada tersangka dalam kasus ini.

“Ya proses hukum harus dilakukan,” kata Presiden Jokowi.

Lalu, yang kedua kali, Presiden Jokowi berbicara saat kunjungan kerja di Pulau Rinca, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Dalam kesempatan itu, Presiden Jokowi meminta kasus Brigadir J diungkap secara terang benderang dan tidak ditutup-tutupi.

“Saya kan sudah sampaikan, usut tuntas, buka apa adanya. Jangan ada yang ditutup-tutupi, transparan. Sudah!” tegas Presiden Jokowi di akun YouTube Sekretariat Presiden pada 21 Juli 2022.

Sementara, pada hari ini, Selasa, 9 Agustus 2022, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo rencana akan mengumumkan tersangka baru dalam kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membentuk tim khusus untuk melakukan penyidikan kasus ini.

Selain itu, dibentuk inspektorat khusus (irsus) untuk menangani adanya dugaan pelanggaran etik oleh polisi saat melakukan olah TKP di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Sampai kini, polisi telah menetapkan 3 orang sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J. Mereka adalah ajudan Irjen Ferdy Sambo, Bharada Eliezer, serta ajudan dan sopir istri Ferdy Sambo, Brigadir Ricky dan K.

Sementara, Irjen Ferdy Sambo telah ditempatkan di ruang khusus di Mako Brimob Polri, lantaran diduga melanggar kode etik terkait kasus ini.