Terkini.id, Jakarta – Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun ikut menyoroti penyelesaian insiden berdarah di rumah Ferdy Sambo yang semakin berlarut-larut. Menurutnya jika masalah ini tidak cepat terselesaikan, maka akan terjadi spekulasi liar.
Menurut Refly Harun lewat kanal YouTube miliknya, spekulasi liar tersebut adalah sebuah konsekuensi yang ditakutkan akan semakin melebar.
“Persoalannya kalau ini tidak segera diselesaikan maka yang akan terjadi adalah spekulasi-spekulasi liar,” ucapnya lewat kanal YouTube Refly Harun yang dikutip Senin 1 Agustus 2022.
Lebih lanjut lagi Refly berkomentar, pemeriksaan beberapa pihak pada kasus ini harusnya dicakupkan pada pihak-pihak tertentu saja.
Menurutnya ada tiga pihak yang harus diperiksa yaitu Ferdy Sambo dan Istri, Bharada E dan alat komunikasi yang digunakan oleh Brigadir J.
- Jarang Puji Pemerintah dan Lebih Sering Mengkritik, Fadli Zon Akui Punya Alasan Sendiri
- Refly Harun Sebut Oligarki Lebih Berkuasa Daripada Presiden: Ada yang Mempresepsikan Lebih Berkuasa
- Refly Harun Bicarakan Skenario Jegal Anies Baswedan: Jadikan Tersangka
- Diusulkan Jadi Sekjen PBB, Refly Harun Singgung Kemampuan Bahasa Asing Jokowi
- Refly Harun Soroti Aktivitas Ganjar: Dia Sudah Kebelet untuk Kampanye Keliling Daerah
“Sebenarnya yang perlu diselesaikan itu pemeriksaan pada tiga orang saja yaitu Bharada E, Ferdy Sambo dan Istri, serta alat komunikasi Brigadir J,” cetus Refly.
Refly kemudian menyinggung perihal penggunaan Scientific Criminal Investigation yang diterapkan demi membongkar kasus yang diduga ada penyiksaan atau tidak.
Terkait hal tersebut Refly menuturkan, tidak relevan menyinggung soal unsur penyiksaan jika ditautkan dengan adanya dugaan pembunuhan berencana.
“Penyiksaan itu menjadi tidak relevan, mau disiksa atau tidak itu soal yang tidak relevan kalau kita bicara ini pembunuhan berencana kan sesungguhnya begitu,” lanjut Rocky.
Refly menambahkan, hal terpenting yang harus diselesaikan adalah perihal terbunuhnya Brigadir J.
Apakah Brigadir J dibunuh karena refleks Bharada E yang melakukan pembelaan diri atau memang dibunuh dengan motif pembunuhan berencana.
Menurut Refly setelah alibi tersebut berhasil diungkap maka dugaan adanya penyiksaan bisa kembali ditelusuri.
“Kalau itu sudah dipastikan maka nanti kita akan lihat, kalau itu pembunuhan berencana apakah didahului dengan penyiksaan, emosi sesaat atau emosi yang meledak,” pungkas Refly.