Terkini.id, Jakarta – Nur Hudi Didin Arianto merupakan anggota DPRD Gresik yang terlibat dalam kasus penistaan agama pada video viral manusia nikahi kambing telah ditangkap polisi.
Di Polda Gresik, ia telah melakukan pemeriksaan secara tertutup, dan ditahan setelah itu.
Melansir dari Liputan6.com, awalnya dia sempat tidak datang saat panggilan pertama polisi, ia berperan sebagai tuan rumah mewakili keluarga kambing betina, Sri Rahayu.
Akibatnya ia dan 3 tersangka lainnya yang telah lebih dahulu ditangkap polisi menjadi tersangka kasus di dalam video viral tersebut.
Iptu Wahyu RIzky Saputro sebagai Kasetreskim Polres Gresik menjelaskan, pada Minggu, 17 Juli 2022, Nur Hudi tidak hadir saat dipanggil polisi. Panggilan tersebut dipenuhi pada Senin, 18 Juli 2022 pukul 10.00 WIB.
“Tersangka Nur Hudi datang dalam rangka memenuhi berita acara pemeriksaan (BAP). Sekitar pukul 16.20 WIB, tersangka langsung digiring menuju rumah tahanan Polres,” ungkap Wahyu kepada wartawan.
Wahyu mengatakan, pada 5 Juni 2022 lalu di desa Jogodalu, Nur Hudi terbukti memberikan fasilitas miliknya untuk digunakan di dalam konten manusia nikahi kambing.
Tersangka pun dijerat dengan pasal 156 (a) KHUP terkait penistaan agama.
“Proses hukum terus berlanjut, kami juga akan segera berkoordinasi dengan pihak kejaksaan,” tambahnya.
Anggota DRPRD Gresik tersebut ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga tersangka lainnya, yaitu Arif Syaifullah pembuat konten dan pemilik sanggar, Syaiful Arif sebagai mempelai pria, dan Sutisna sebagai penghulu.
Ketua DPD Nasdem Gresik Saiful Anwar menegaskan, tidak akan ada intervensi terkait kasus hukum yang menjerat Nur Hudi, partainya akan menyerahkan kasus ini sepenuhnya oleh pihak berwajib.
“Kami serahkan pada pihak berwajib Polres Gresik untuk menangani sesuai prosedur yang berlaku. Kami berharap masyarakat mengedepankan asas praduga tak bersalah atas kasus tersebut,” jelasnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.