Terkini.id, Jakarta – Roy Suryo resmi ditahan oleh Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penistaan agama. Ia ditahan di Rutan Polda Metro Jaya selama 20 hari ke depan.
Menanggapi hal tersebut, Kevin Wu sebagai pelapor mengaku hatinya bergetar mendengar kata-kata yang dilontarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya.
“Ketika Pak Endra Zulpan (Kabid Humas Polda Metro Jaya) menyampaikan berita bahwa saudara RS ditahan, saya tidak langsung bergembira atas kabar itu. Tapi ketika beliau mengatakan ‘karena semua sama di mata hukum’ hati saya langsung bergetar,” ungkap Ketua Umum Dharmapala Nusantara, Kevin Wu dalam keterangan tertulis, Sabtu 6 Agustus 2022.
Dilansir dari detik.com, Kevin Wu mengungkapkan awalnya ia sempat merasa kecewa karena RS tidak ditahan. Terlebih, keadilan yang diberikan dari Polri sangat diharapkan oleh semua masyarakat.
“Tiba-tiba timbul lagi harapan dan kepercayaan yang begitu besar kepada institusi hukum di tanah air. Karena salah satu poin yang kami perjuangkan dalam kasus ini adalah menuntut kesamaan hukum bagi semua anggota masyarakat, tanpa kecuali,” ujar Kevin.
- PP KAMMI Bantah Keras Pernyataan Mengatasnamakan KAMMI Terkait Penetapan Roy Suryo
- Susun UU ITE Tapi Malah Jadi Korban, Roy Suryo: Sangat Ironi
- Nicho Silalahi Sebut Denny Siregar Kelewatan Permainkan Institusi Polri: Roy Suryo Kalian Tindak kok si DS Tidak?
- Permohonan Penangguhan Penahanan Roy Suryo Ditolak, Ferdinand Hutahaean Sindir: Semoga Sehat Selalu di Rutan
- Polisi Pastikan Tak Ada Perlakuan Khusus Terhadap Roy Suryo
Kevin menjelaskan, penangkapan Roy Suryo tidak hanya membuat semangat dan harapan umat Buddha. Tetapi juga menjalankan keadilan di Indonesia yang sebenarnya.
Ia juga mengajak seluruh pihak untuk turut mengawal kasus tersebut.
“Saya percaya kejadian malam tadi bukan hanya membangkitkan semangat dan harapan bagi semua anggota Dharmapala Nusantara, namun juga tegaknya keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia,” kata dia.
“Kami tahu ini bukanlah akhir dari perjuangan ini, boleh dikatakan ini barulah permulaan. Oleh karena kami tetap mengajak semua pihak untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas nantinya,” tambahnya.
Hingga berita ini dimuat, belum ditemukan tanggapan dari kuasa hukum Roy Suryo terkait penangkapan tersebut.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
