Terkini.id, Jakarta – Penyidikan kasus pengeroyokan yang menimpa Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama masih terus berlanjut.
Hari ini, Polda Metro Jaya memanggil politikus Partai Golongan Karya (Golkar) Azis guna menjalani pemeriksaan terkait kasus pengeroyokan itu.
Berdasarkan keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, tqdi siang, Selasa 1 Maret 2022, Azis sedang diperiksa petugas.
“Azis Samuel hari ini datang ke Polda Metro Jaya dan sedang menjalani pemeriksaan,” kata Zulpan dalam pesan tertulisnya, Selasa, 1 Maret 2022, dikutip dari CNNIndonesia.com.
Dalam catatan buku tamu Direktorat Reserse Kriminal (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Azis tiba pukul 09.42 WIB.
Pemanggilan Azis berdasarkan Surat Panggilan nomor S.Pgl/1739/II/2022/Ditreskrimum guna diperiksa sebagai saksi.
Sebelumnya, sejumlah orang mengeroyok Haris Pertama di area parkir Restoran Garuda, Cikini, Jakarta Pusat pada Senin, 21 Februari 2022 lalu.
Polisi kemudian menangkap tiga tersangka yakni MS, JT, dan SS yang bertindak sesuai perannya masing-masing setelah polisi melakukan penyelidikan.
Kemudian, satu tersangka berinisial I yang sempat buron akhirnya menyerahkan diri.
Dengan demikian, tersisa satu tersangka berinisial H yang masih buron dan dalam upaya pengejaran.
Menurut polisi, rata-rata mereka merupakan debt collector dan mendapat imbalan Rp1 juta atas tindakannya itu.
Meski demikian, hingga saat ini polisi masih menyelidiki motif pengeroyokan ini.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 170 KUHP ayat 2 dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
Sedangkan untuk tersangka SS selaku pemberi perintah turut dikenakan Pasal 55 KUHP Jo Pasal 20 KUHP.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
