Terkini.id, Parepare – Salah satu tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi lingkup Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Makkasau Kota Parepare mengalami gangguan psikologi.
Hal itu diketahui setelah pihak Kejaksaan Negeri Parepare mendalami surat sakit yang dilayangkan oleh tersangka, dr Muh Yamin, saat tidak memenuhi panggilan penyidik pada 2 Juli lalu.
“Setalah kita dalami surat sakit tersebut, bahwa betul tersangka dr Muh Yamin mengalami gangguan psikologis,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Parepare Andi Darmawangsa, Kamis, 4 Juli 2019.
Dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi ini, Kejaksaan Negeri Parepare telah menetapkan tiga tersangka diantaranya, dr Muh Yamin selaku mantan Plt Direktur RSUD Andi Makkasau, Taufiqurahman selaku mantan Bendahara pada dinas yang sama, dan Muh Syukur selaku mantan PPK.
Selain dr Muh Yamin, dua tersangka lainnya juga tengah mengalami gangguan kesehatan dan mendapat perawatan dari rumah sakit.
- BPJS Ketenagakerjaan dan Pemkot Parepare Perkuat Sinergi Menuju Universal Coverage Jamsostek
- PLN Sukses Gelar Electric Colour Run and Expo, UMKM di Parepare Rasakan Manfaat Ekonomi
- Teknologi Cerdas Dukung UMKM Sarang Burung Walet di Parepare
- Indomaret Nurussamawati Buka di Parepare, Disinyalir Maladministrasi oleh Oknum Pejabat
- Andi Nirawati Serap Aspirasi Masyarakat di Maros, Pangkep, Barru dan Parepare
“Dua tersangka lainnya juga sakit, Taufiqurahman sedang terbaring sakit di rumah sakit Faisal Makassar, Muh Syukur mengalami pembengkakan pada kaki atau gejala tumor,” tambahnya.
Kejari Parepare akan kembali layangka surat pemanggilan terhadap tersangka
Meski demikian, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Parepare kembali melayangkan panggilan keempat kepada tiga orang tersangka tersebut, dan ketiganya dijadwalkan akan diperiksa besok, Jumat, 5 Juli 2019.
Untuk memudahkan penyidik melakukan pemeriksaan atas kasus yang mengakibatkan kerugian negara sekira Rp 2.3 miliar ini, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) mengimbau agar ketiga tersangka dapat kooperatif sehingga tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.
“Pemeriksaan besok, untuk panggilan keempat ini kita harap mereka (tersangka) kooperatif. Jangan polemik sehingga banyak analisa-analisa hukum yang bertebaran di luar,” tutupnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
