Terkini.id, Jakarta – KKB atau Kelompok Kriminal Bersenjata ternyata mendapatkan pasokan senjata api dari dua orang polisi dan satu orang TNI.
Hal ini telah dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Adam Erwindi.
“Ditangkapnya di Ambon,” ujar Adam saat berikan konfirmasi, dikutip dari JPNN, Senin 22 Februari 2021.
Proses penangkapan terjadi awalnya dari dua orang polisi. Kedua polisi ini tertangkap karena adanya pengakuan dari seorang warga Bintuni yang sebelumnya ditangkap akibat membeli senjata api di Ambon.
Adam mengatakan bahwa kedua polisi ini dengan sengaja menjual senjata karena masalah ekonomi.
- Hotel Indonesia Group Ekspansi Buka Golo Mori Convention Center di Labuan Bajo
- Pemprov Sulsel Tangani Rehab DI Kuri-Kuri Kasimbi di Lutra
- Pemprov Sulsel Alokasikan Rp37 M Tangani Ruas Jalan Penghubung Barru-Soppeng
- Isi Weekend dengan Kulineran, Yuk ke Bazar MTF Market di Mal Pipo, Bertabur Promo Hingga 50 Persen
- Bahrul Ulum Alumni 98 Siap Maju Calon Ketum IKA STM 1 Makassar
“(Alasan menjual senjata) masalah ekonomi, dibayar saja,” sebut Adam.
Proses penangkapan terjadi awalnya dari dua orang polisi. Kedua polisi ini tertangkap karena adanya pengakuan dari seorang warga Bintuni yang sebelumnya ditangkap akibat membeli senjata api di Ambon.
Setelah menangkap seorang warga Bintuni tersebut, Polda Papua Barat juga mengamankan barang bukti berupa dua senjata api, satu revolver, satu senjata api laras panjang, 600 butir amunisi berukuran kaliber 3,8 dan satu magasin.
Tak hanya itu, polisi juga mengamankan surat keterangan bebas Covid-19, uang tunai sebesar Rp450 triliun dan satu buah ponsel.
Setelah dilakukan penyelidikan, warga dengan inisial WT ini mengungkapkan bahwa dirinya mendapatkan senjata ini dari dua orang polisi.
Yang mengejutkan adalah, senjata yang diamankan adalah senjata yang akan digunakan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) untuk melawan TNI dan Polri.
Akhirnya ditelurusi lebih dalam, kasus ini juga melibatkan seorang anggota TNI di Kota Ambon.
Anggota TNI tersebut adalah anggota Batalion 733/Masariku, Kota ambon, Milton Sialek.
Milton ditangkap oleh Kodam Pattimura, Maluku pada hari Minggu, 22 Februari 2021 setelah mendapat kabar dari Polres Bintuni dan Polda Papua Barat.
Sampai saat ini, pihak polisi dan TNI terus menyelidiki perihal kasus ini lebih dalam lagi.