Terungkap! Kasus Pemerkosaan yang Dilakukan 2 Lelaki Bejat, Namun Hanya Satu Pelaku yang Diamankan

Terungkap! Kasus Pemerkosaan yang Dilakukan 2 Lelaki Bejat, Namun Hanya Satu Pelaku yang Diamankan

R
Khaera Ummah
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta – Nasib berbeda yang dialami oleh 2 terduga pemerkosa, meninggalkan korbannya dalam keadaan bugil di jalanan, tepatnya di Maros, Sulawesi Selatan.

Dua pelaku diketahui berinisial ADR (38) dan MFD (19). ADR resmi ditetapkan menjadi tersangka, sementara MFD disebut belum cukup bukti melakukan pemerkosaan.

Korban awalnya dijemput ADR dan MFD untuk minum minuman keras di sebuah kafe di Toddopuli, Panakkukang, Kota Makassar, pada Minggu 26 Desember 2021 sekitar pukul 23.00 Wita. Korban baru diantar pulang saat waktu menunjukkan pukul 03.00 Wita.

Sekitar pukul 03.15 Wita, tepatnya di jalan poros Kabupaten Maros, korban dicekoki miras jenis Morgan, kemudian diperkosa oleh ADR. Saat pemerkosaan berlangsung, korban meronta hingga terlempar keluar dari mobil.

Dilansir dari laman detik.com, Korban terlempar keluar mobil dengan kondisi tanpa busana, kemudian ditolong oleh seorang tukang becak untuk dibawa melapor ke Polres Maros.

Baca Juga

Berdasarkan hasil rilis kronologi yang dilakukan oleh polisi, didapatkan keterangan dari korban bahwa ada dua orang pelaku pemerkosaan terhadap dirinya.

“Yang dilaporkan dua orang. Setelah kami amankan kita lakukan penyelidikan memang bisa kita naikkan sebagai tersangka 1 orang, 1 belum bisa,” kata Kasat Reskrim Polres Maros AKP Haris Sumarsono saat dimintai konfirmasi, Kamis 30 Desember 2021.

Mengapa hanya 1 tersangka yang diamankan? Ya karena pelaku lainnya belum cukup bukti. Haris mengatakan bahwa pelaku yang menjadi tersangka adalah ADR (38). Sementara satu pelaku lainnya juga ditangkap belum cukup bukti melakukan pemerkosaan MFD (19).

“Kalau (kronologi awal) yang kita sampaikan menurut korban. Menurut korban dua orang yang melakukan tapi fakta penyidikan kami satu belum,” Ucap Haris.

“Kalau yang saya bisa pastikan, saya bisa naikkan tersangka satu orang, yang satu belum cukup bukti,” lanjutnya.

“Kalau pengakuan korban, dia meronta mau lari, dia terjatuh (dari mobil),” ungkap Kasat Reskrim Polres Maros AKP Haris Sumarsono kepada detikcom, Kamis 30 Desember 2021.

Haris tak membeberkan lebih lanjut terkait rangkaian penyidikan yang membuat MFD tak cukup bukti menjadi tersangka.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.