THM di Makassar Tutup Mulai Hari Ini untuk Cegah Penyebaran Virus Corona

THM di Makassar Tutup Mulai Hari Ini untuk Cegah Penyebaran Virus Corona

K
EP
Kamsah
Echa Panrita Lopi

Tim Redaksi

Terkini.id, Makassar – Penjabat Wali Kota Makassar, M Iqbal Samad Suhaeb menegaskan bakal menutup Tempat Hiburan Makassar (THM) bila tidak mengikuti instruksi. Satpol-PP dan Polsek bakal berkeliling melakukan pemantauan.

“Satpol pp dan Polsek jaga di sana untuk yang buka langsung ditutup,” kata Iqbal, Senin, 23 Maret 2020.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Makassar resmi menutup Tempat Hiburan Makassar (THM) selama dua pekan, terhitung mulai 23 Maret 2020, hingga 5 April mendatang melalui surat edaran dari Dinas Parawisata yang dikeluarkan pada Minggu, 22 Maret 2020.

“THM sudah ada edaran. Dibuat surat edaran sejak kemarin,” tegasnya.

Sejumlah pertimbangan ihwal penutupan THM, lantaran dikhawatirkan lokasi yang kerap dikunjungi oleh masyarakat akan menimbulkan penyebaran virus.

Baca Juga

“THM itu yang paling banyak di (Jalan) Nusantara. Anak Buah Kapal (ABK) biasanya menunggu kapal barang itu banyak di situ dan itu sangat rawan. Itu kita prioritas kan,” sambung Iqbal.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Usaha Hiburan Makassar (AUHM), Zulkarnaen mengatakan, setelah berkoordinasi dengan Pemkot Makassar, maka seluruh usaha-usaha hiburan diimbau menutup sementara kegiatan usaha sejak hari ini, 23 Maret 2020 hingga 5 April mendatang.

Pihaknya juga meminta kepada para pengelola usaha untuk sementara waktu agar karyawan dilarang mudik sampai batas waktu yang ditentukan. Ia mengatakan sambil menunggu koordinasi selanjutnya dengan pihak Pemkot Makassar.

“Kita kasi waktu untuk pihak pengelola bagaimana langkah ke depan kalau misalnya usahanya ditutup untuk sementata waktu, bagaimana nanti karyawaannya,” kata dia.

Kedepan, pihak AUHM akan bekerja sama dengan Satpol PP untuk proses pengawasan mengenai penutupan nantinya.

Saat ditanya bila ada yang melanggar, Zulkarnaen mengatakan akan melapor ke Pemkot untuk mencabut izin usahanya.

“Mengenai hal itu, tentu ada sanksi, kami akan melapor ke Pemkot untuk mencabut izin usahanya. Kita harus disiplin untuk kepentingan bersama,” ungkapnya.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.