Terkini.id, Makassar – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar terus memaksimalkan potensi pajak daerah melalui pendataan dan pendaftaran objek pajak yang selama ini belum terdata dan terdaftar.
“Sudah ribuan kita data objek pajak yang sebelumnya belum terdata,” kata Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar Ibrahim Akkas, Senin, 28 Juni 2021.
Sebelumnya pihaknya telah mendata 6 ribuan objek pajak yang belum terdata. Ia mencontohkan bisa saja satu restoran sudah terdata, namun belum terdata pajak reklame, air bawah tanah, dan pajak parkir.
“Satu pelaku usaha bisa saja ada banyak objek pajaknya dan ini yang kita maksimalkan,” kata Ibrahim.
Ia mengatakan saat ini pihak terus melakukan pendataan untuk mengoptimalkan pendapatan pajak.
- Bapenda Makassar Buka Pelayanan Hingga Perkenalkan Inovasi PAKINTA di Kawasan CFD
- Bapenda Kota Makassar Terima Kunjungan Kerja DPRD Kabupaten Poso
- Massa GMISS Geruduk Kantor Bapenda Makassar Terkait Dugaan PBB 'Aspal'
- Belajar Sistem Perpajakan Makassar, Wali Kota Tarakan Sambangi Pemkot Makassar
- Pajak Hotel Alami Pertumbuhan Positif di Kota Makassar
Menurutnya, pendapatan akan bertambah bila wajib pajak ikut bertambah.
“Petugas lapangan tiap hari turun dan mereka punya target dalam sehari mendata sekian,” ungkapnya.
Hal itu untuk memastikan bahwa petugas lapangan bekerja dengan terukur dan maksimal. Ibrahim mengatakan petugas melakukan pendataan sekaligus mengawas.
“Semakin banyak yang terdata semakin berkontraksi meningkatkan pendapatan pajak,” tutupnya.