Terkini.id, Makassar – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar terus memaksimalkan potensi pajak daerah melalui pendataan dan pendaftaran objek pajak yang selama ini belum terdata dan terdaftar.
“Sudah ribuan kita data objek pajak yang sebelumnya belum terdata,” kata Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar Ibrahim Akkas, Senin, 28 Juni 2021.
Sebelumnya pihaknya telah mendata 6 ribuan objek pajak yang belum terdata. Ia mencontohkan bisa saja satu restoran sudah terdata, namun belum terdata pajak reklame, air bawah tanah, dan pajak parkir.
“Satu pelaku usaha bisa saja ada banyak objek pajaknya dan ini yang kita maksimalkan,” kata Ibrahim.
Ia mengatakan saat ini pihak terus melakukan pendataan untuk mengoptimalkan pendapatan pajak.
- TP2DD Makassar 2026: Digitalisasi Jadi Strategi Utama Dongkrak PAD
- Kepala Bapenda Makassar Dampingi Wali Kota Serahkan LKPD 2025 ke BPK Sulsel
- Bapenda Makassar Ambil Bagian di Musrenbang RKPD 2027, Perkuat Dukungan untuk Pembangunan Kota
- Bapenda Makassar Jadi Rujukan, BPKAD Merauke Datang Belajar Optimalisasi PAD
- Transformasi Digital Pajak Daerah, Bapenda Makassar Hadiri KATALIS P2DD 2026
Menurutnya, pendapatan akan bertambah bila wajib pajak ikut bertambah.
“Petugas lapangan tiap hari turun dan mereka punya target dalam sehari mendata sekian,” ungkapnya.
Hal itu untuk memastikan bahwa petugas lapangan bekerja dengan terukur dan maksimal. Ibrahim mengatakan petugas melakukan pendataan sekaligus mengawas.
“Semakin banyak yang terdata semakin berkontraksi meningkatkan pendapatan pajak,” tutupnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
