Tinjau Penyekatan Mudik, Kapolri Tegaskan Kawasan Wisata di Wilayah Zona Merah Covid-19 Dilarang Buka
Komentar

Tinjau Penyekatan Mudik, Kapolri Tegaskan Kawasan Wisata di Wilayah Zona Merah Covid-19 Dilarang Buka

Komentar

Terkini.id – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan pelarangan membuka objek wisata di wilayah zona merah pandemi Covid-19.

“Kami minta zona merah itu tidak membuka wisata,” kata Sigit saat meninjau penyekatan mudik Lebaran 2021 di Dermaga Pelabuhan Merak, Banten, Minggu 9 Mei 2021 tadi.

Mengutip suaracom jaringan terkini.id, Kapolri menegaskan, untuk wilayah-wilayah wisata yang masuk zona merah covid-19, agar meniadakan kegiatan wisata, karena bisa menimbulkan peningkatan kasus Covid-19. 

Namun, kata dia lagi, bagi wisata di luar zona merah tetap dilakukan penyekatan dengan melakukan penguatan pengawasan dan pemeriksaan kepada pengunjung.

“Wisatawan sebelum masuk ke lokasi wisata, dilakukan pemeriksaan suhu tubuh dan harus memakai masker serta tidak berkerumun. Begitu juga hotel-hotel harus mematuhi protokol kesehatan untuk mengantisipasi penularan penyakit yang mematikan itu,”urainya.

Baca Juga

“Pemeriksaan protokol kesehatan itu, kata dia, agar benar-benar pengunjung dijamin tidak terpapar Covid-19,” sambungnya.

Selain itu, kata dia petugas juga dapat mendirikan posko di lokasi wisata dan dapat menyalurkan bantuan masker kepada pengunjung wisatawan.

“Kami minta petugas dapat melaksanakan pemeriksaan, agar pengunjung menaati protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan,” bebernya

Sigit mengatakan, untuk mencegah laju peningkatan Covid-19 agar tidak pindah dari daerah yang satu ke daerah lain, sehingga perlu dilakukan pengawasan yang ketat khususnya di Pelabuhan Merak. 

Dia mengingatkan petugas tetap harus mewaspadai varian baru penyebaran Covid-19, agar tidak menularkan kepada masyarakat.