Terkini.id, Jakarta – Pemerintah Indonesia mengambil sikap tegas dengan menambah kekuatan di perairan Natuna. Itu dilakukan untuk menjaga teritori dari kapal-kapal nelayan China.
Pintu negosiasi tertutup rapat karena Indonesia punya pijakan yang kuat.
Hingga kemarin, nelayan-nelayan China disebutkan belum angkat kaki dan masih berkeliaran di Laut Natuna yaitu sekitar 130 mil dari perairan Ranai, Natuna. Mereka juga dikawal.
“Mereka didampingi dua kapal penjaga pantai dan satu kapal pengawas perikanan China,” kata Yudo Margono dalam konferensi pers di Pangkalan Udara TNI AL di Tanjungpinang, Kepri, seperti dikutip dari Antara, Minggu 5 Januari 2020 kemarin.
Yudo menegaskan, TNI sudah melakukan gelar operasi dengan menurunkan dua unsur KRI guna mengusir kapal asing tersebut keluar dari Laut Natuna. Kapal-kapal coast guard China juga diusir.
- Briton Family Gathering 2026 Perkuat Kebersamaan Keluarga dan Semangat Upgrade Makassar
- IKATEK Unhas Gelar Rakornas, Perkuat Sinergi Alumni untuk Dukung Pembangunan Berkelanjutan
- Yayasan Mitra Netra Perkuat Kesiapan Mahasiswa Tunanetra Makassar Memasuki Dunia Kerja
- Bimtek NasDem Sulsel, Syaharuddin Alrif: Target Pertahankan Kekuatan di 2029
- Kolaborasi PT Vale, Rawat Pesisir dan Jaga Masa Depan di Luwu Timur
“Kami juga gencar berkomunikasi secara aktif dengan kapal penjaga pantai China agar dengan sendirinya segera meninggalkan perairan tersebut,” ujarnya.
Bahkan, kapal-kapal nelayan China itu ternyata masih menggunakan pukat harimau untuk menangkap ikan di perairan Natuna. Padahal, pukat harimau di Indonesia dilarang oleh pemerintah melalui peraturan menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 2 Tahun 2015.
Mahfud Md menyatakan bahwa pemerintah Indonesia tidak akan bernegosiasi dengan pemerintah China terkait persoalan perairan Natuna.
Berdasarkan Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS) 1982, perairan Natuna merupakan wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia. Oleh sebab itu, tidak perlu ada negosiasi bilateral antara Indonesia dan China.
Jika pemerintah Indonesia melakukan negosiasi dengan pemerintah China, kata Mahfud, secara tidak langsung akan mengakui bahwa ada sengketa antara Indonesia dan China terkait dengan perairan Natuna. Padahal, lanjut Mahfud, perairan Natuna milik Indonesia secara utuh sehingga tidak diperlukan negosiasi atau perundingan dengan pemerintah China.
“Tiongkok tidak punya hak untuk mengklaim daerah tersebut. Jika kita berunding dengan Tiongkok, kita mengakui bahwa perairan itu ada sengketa. Namun, ini tidak ada sengketa, dan mutlak milik Indonesia secara utuh,” kata Mahfud menegaskan.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
