Terkini, Makassar – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar gencar melakukan razia terhadap truk-truk yang melebihi batas tonase. Hal ini dilakukan untuk mencegah kemacetan dan penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Kepala Bidang Terminal, Perparkiran/ Audit dan inspeksi Dishub Makassar, Irwan, menjelaskan bahwa sesuai Perwali Nomor 94/2013, truk dengan tonase 8 ton ke atas hanya boleh beroperasi di wilayah Makassar pada jam 22.00-05.00 WITA.
“Sejak awal tahun 2024, sudah lebih dari 100 truk yang ditilang karena melanggar aturan ini,” ungkap Irwan.
Pelanggaran yang paling sering dilakukan adalah memasuki kota pada jam yang dilarang, tidak lengkapnya dokumen kendaraan, dan dimensi truk yang melebihi batas.
Pengawasan dilakukan secara berkala dua kali sepekan di beberapa titik perbatasan kota, seperti Simpang Lima Bandara, Jalan Ir Sutami, Metro Tanjung Bunga, Aroepala, dan Alauddin. Razia ini melibatkan petugas Dishub, kepolisian, dan TNI.
- BNI Perkuat Sinergi dengan Pengembang, Dorong Akselerasi Program Perumahan Rakyat di Sulawesi
- Mahasiswa ITH Hadirkan ISARA, Suara Baru bagi Teman Tunarungu Wicara
- Guru Besar Unhas Nilai MYP 3,7 Layak Percontohan Karena Utuh dan Berkelanjutan
- Pemprov Sulsel dan Bank Sulselbar Jadi Co-Host Pelaksanaan Akad Massal Debitur KUR
- Asmo Sulsel Edukasi Siswa SMA Batara Gowa Cegah Kecelakaan Lalu Lintas
Irwan mengakui masih ada beberapa kendala dalam penertiban truk, seperti rambu-rambu lalu lintas yang dicabut oleh oknum yang tidak bertanggung jawab dan banyak pemilik truk yang berdomisili di luar Makassar.
“Kami berharap dengan pengawasan rutin ini, kepatuhan terhadap aturan di kota bisa meningkat dan kemacetan bisa diminimalisir,” tuturnya.
Sementara itu, Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi memastikan bahwa stok BBM jenis Solar di wilayah Sulawesi terkendali aman. Fahrougi Andriani Sumampouw, Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, menegaskan bahwa Pertamina selalu berupaya agar pendistribusian BBM berjalan lancar ke seluruh lapisan masyarakat.
“Saat ini pembelian BBM Solar di SPBU menggunakan mekanisme QR Code. SPBU tidak akan melayani pembelian di luar mekanisme yang ditetapkan,” tegas Fahrougi.
Ia mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembelian berlebihan dan hanya membeli sesuai kebutuhan. BBM bersubsidi diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu, dan penyalahgunaannya akan ditindak tegas oleh aparat penegak hukum.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.