Ulama NU Pimpin MUI, Tengku Zulkarnain hingga Din Syamsuddin Tidak Ada Dalam Daftar Pengurus
Komentar

Ulama NU Pimpin MUI, Tengku Zulkarnain hingga Din Syamsuddin Tidak Ada Dalam Daftar Pengurus

Komentar

Terkini.id, Jakarta – Struktur kepengurusan Majelis Ulama Indonesia (MUI) periode 2020-2025 sudah terbentuk. Beberapa yang menarik dari struktur baru tersebut, antara lain nama Tengku Zulkarnain tidak masuk dalam daftar kepengurusan baru itu.

Selain itu, juga terlihat Nama Wapres RI Ma’ruf Amin yang kini menjabat sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) menggantikan Din Syamsuddin.

Hal itu berdasarkan Musyawarah Nasional (Munas) ke-X di Hotel Sultan, Jakarta, 25-27 November 2020.

Tengku Zulkarnain sebelumnya menjabat sebagai Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) MUI. Namun, pada struktur kepengurusan baru ini namanya tidak ada baik di jajaran dewan pertimbangan maupun dewan pimpinan MUI.

Adapun Ketua Umum MUI dijabat oleh KH Miftachul Akhyar yang diketahui ulama kharismatik dan berpengaruh di kalangan warga Nahdhatul Ulama (NU).

DPRD Kota Makassar 2023
Baca Juga

Sedangkan sebagai Wakil Ketua Umum dijabat Anwar Abbas, Marsudi Syuhud, dan Basri Barmanda.

Ma’ruf Amin yang menjadi ketua dewan pertimbangan MUI menyebutkan keputusan penetapan kepengurusan ini tidak dapat diganggu gugat.

“Suasananya sangat cair, tidak alot, sehingga alhamdulillah pertemuaan hasilkan keputusan Dewan Pengurus Harian dan Dewan Pertimbangan. Hasilnya tidak boleh diganggu gugat,” kata Ma’ruf Amin.

Penetapan kepengurusan itu ditetapkan oleh tim formatur Munas X MUI. Pemilihan melalui rapat tertutup yang diikuti oleh 17 formatur dengan menerapkan protokol kesehatan.

Selain menetapkan kepengurusan, MUI juga menetapkan sejumlah fatwa. Ada 5 fatwa yang ditetapkan dalam Munas X MUI. Berikut lima fatwa hasil Munas X MUI:

1. Fatwa tentang Penggunaan Human Diploid Cell untuk Bahan Produksi Obat dan Vaksin
2. Fatwa tentang Pendaftaran Haji Saat Usia Dini
3. Fatwa tentang Pemakaian Masker Bagi Orang Yang Sedang Ihram
4. Fatwa tentang Pembayaran Setoran Awal Haji Dengan Utang dan Pembiayaan
5. Fatwa tentang Penundaan Pendaftaran Haji Bagi Yang Sudah Mampu

Munas X MUI berlangsung di Hotel Sultan, Jakarta, 25-27 November 2020. Munas digelar secara luring dan daring. 
Peserta luring adalah pengurus MUI Pusat dan perwakilan daerah, sementara peserta daring adalah para pengurus daerah. Munas X MUI mengangkat tema ‘Meluruskan Arah Bangsa dengan Wasathiyatul Islam, Pancasila, dan UUD NRI 1945, secara Murni, dan Konsekuen.