Terkini.id, Makassar – Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan (ULP) Barang dan Jasa Kota Makassar Muh Fuad Azis menyebut kehadiran e-katalog lokal menjadi bukti implementasi sistem transparansi yang telah diamanatkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) nomor 16 tahun 2018.
Di lain sisi, kata dia, untuk mengurangi potensi korupsi terhadap penyelenggaraan kegiatan yang cenderung disalahgunakan.
“Dengan adanya e-katalog lokal, tentu sistem transparansi yang diamanahkan Perpres dan wali kota akan diimplementasikan secara besar, artinya transparansi yang diamanatkan oleh wali kota bisa membuahkan hasil dengan implementasi mengurangi koruptor atau korupsi-korupsi terhadap kegiatan,” kata Fuad saat dimintai keterangan di Sombere City Gallery, Senin, 8 April 2019.
Melalui e-katalog lokal, Fuad mengatakan akan melakukan empat kegiatan favorit.
“Makan minum, ATK, belanja pakaian dinas, dan terakhir material,” ujarnya.
Fuad juga mengaku diberi waktu selama 30 hari oleh Wali Kota Makassar untuk menyiapkan hal-hal teknis dari pelaksanaan e-katalog lokal ini.
“Setelah dari sini kita akan membentuk tim teknis untuk melakukan penyamaan harga dan perekrutan penyedia yang masuk di e-katalog lokal,” pungkasnya.
Wali Kota minta e-katalog lokal dimaksimalkan sebelum masa jabatannya berakhir
Sebelumnya, Wali Kota Makassar Moh Ramdhan ‘Danny’ Pomanto, menginstruksikan agar segera memaksimalkan e-katalog lokal, sebelum masa jabatannya berakhir pada 8 Mei 2019 mendatang.
“Saya berharap sebelum berakhir, kita sudah mulai, mungkin saya tidak akan pernah lihat proses selanjutnya, tetapi paling tidak kita sudah memulai. Harga-harga sudah ditetapkan, proses sudah dijalankan, tinggal kita coba untuk bagaimana implementasinya,” pungkas Danny.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
