Unggah Foto Pohon Natal di Kantor Kemenag, Abu Janda: Baru di Era Menag Yaqut! Negara Jangan Kalah Tekanan Ormas Kadrun!

Unggah Foto Pohon Natal di Kantor Kemenag, Abu Janda: Baru di Era Menag Yaqut! Negara Jangan Kalah Tekanan Ormas Kadrun!

FR
R
Fitrianna R
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta – Belum lama ini, aktivis sekaligus pegiat media sosial, Permadi Arya alias Abu Janda, mengunggah sebuah potret dekorasi pohon Natal.

Usut punya usut, dekorasi pohon khas Natal tersebut berada di lobi Kantor Kementerian Agama (Kemenag), Jalan Lapangan Banteng Barat, Jakarta.

Nah, hal itu lantas membuat Abu Janda tampak kagum karena menurutnya, baru di era Menag Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut-lah dekorasi pohon Natal berdiri di kantor Kemenag.

“Ini lobby kantor kementrian agama @kemenag_ri pusat di jalan lapangan banteng,” tulis Abu Janda, dikutip terkini.id dari Instagram pada Selasa, 21 Desember 2021.

“baru di era gus menteri @gusyaqut didekorasi nuansa natal, keren kan? (emoji mata cinta).”

Baca Juga

Abu Janda lantas mengungkit surat edaran Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag tentang pemasangan spanduk ucapan Natal yang ditentang ormas Islam.

Seperti diketahui, beberapa keberatan dan menuntut agar surat edaran tersebut dicabut. Namun, Kemenag bersikukuh enggan menarik surat edaran pemasangan spanduk ucapan Natal dan tahun baru tersebut.

“Saya mau cerita dikit yang tidak kalah keren.. ceritanya kemenag sulsel terbitkan edaran himbauan untuk pasang spanduk ucapan selamat natal.. lalu ormas kadrun kepanasan geruduk kemenag sulsel tuntut agar edaran dicabut (slide 2),” sambung Abu Janda.

“Tapi kemenag tegar tidak akan mencabut edaran tersebut meski ditekan (slide 3) KEREN (emoji jempol) sudah seharusnya negara jangan kalah pada tekanan ormas kadrun apresiasi buat stafsus kemenag ndan bib @kangzaman.”

Sebelumnya, Staf Khusus Menteri Agama Bidang Toleransi, Terorisme, Radikalisme, dan Pesantren, yakni Nuruzzaman, membantah kabar Kanwil Kemenag Sulawesi Selatan telah mencabut edaran tentang pemasangan spanduk ucapan Natal dan Bahun Baru.

“Kanwil Kementerian Agama Sulawesi Selatan tidak pernah mencabut surat edaran pemasangan spanduk ucapan Natal dan tahun baru,” ujar Nuruzzaman, melansir Era.id.

Nuruzzaman membenarkan Kanwil Kemenag Sulawesi Selatan telah menerbitkan edaran tentang pemasangan spanduk ucapan Natal dan tahun baru.

Kendati demikian, Nuruzzaman mengakui ada permintaan agar Kanwil Kementerian Agama Sulsel mencabut surat edaran tersebut, tetapi itu tidak dilakukan.

Sebab, katanya, Kemenag adalah instansi semua agama dan juga menjadi representasi dari negara.

“Kementerian Agama adalah kementerian semua agama, bukan hanya kementerian satu agama. Kementerian Agama berkewajiban mengayomi, melayani, dan menjaga seluruh agama, termasuk merawat kerukunan umat beragama.”

Nuruzzaman memastikan negara, dalam hal ini Kementerian Agama, termasuk Kanwil Kementerian Agama Sulsel, berkewajiban melayani semua agama.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.