Terkini.id, Makassar – Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar menjadi tuan rumah sosialisasi aturan baru terkait akreditasi perguruan tinggi.
Sosialisasi ini mengundang Pimpinan Perguruan Tinggi Muhammadiyah Aisyiyah (PTMA) se Sulawesi Selatan.
Kegiatan dihelat pada Kamis, 18 Januari 2024, di Balai Sidang Muktamar ke-47 Unismuh Makassar.
Acara tersebut menyosialisasikan Implementasi Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbud Ristek) No 53 Tahun 2023,
Hadir sebagai pemateri, dua Anggota Dewan Eksekutif Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT), yaitu Prof Johni Najwan dan Prof Agus Setyo Muntohar.
- Unismuh Jadi Titik Temu Akademisi, Seminar Internasional IKAPROBSI Catat Rekor 249 Makalah
- Rakernas X IKAPROBSI Perkuat Peran Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Ilmu Pengetahuan Global
- Studium Generale di Unismuh, Wamendiktisaintek Tekankan Mutu, Akses, dan Relevansi
- Milad ke-63, Unismuh Makassar Mantapkan Langkah Menuju 1.000 Kampus Terbaik Dunia
- Kerja Sama Unismuh-KIT Jepang Berlanjut, Mahasiswa Berpeluang Ikut Program Sakura Science
Acara dibuka oleh Rektor Unismuh Makassar, Prof Ambo Asse. Di internal Unismuh, kegiatan diikuti Ketua dan Anggota Badan Pembina Harian (BPH), Wakil Rektor, Ketua Badan/Lembaga, Biro, Dekan, Wakil Dekan serta Pimpinan Prodi.
Rektor Unismuh, Prof Ambo Asse, menekankan pentingnya pemahaman terhadap aturan baru ini untuk memastikan peningkatan dan pemeliharaan kualitas akademik.
“Meskipun kita baru saja menjalani asesmen lapangan akreditasi, tapi kita harus terus mengikuti perkembangan dan perubahan aturan terkait dengan akreditasi,” ungkapnya.
Ia menyatakan menggarisbawahi komitmen Unismuh untuk terus menjaga dan mengembangkan budaya mutu.
Hal itu dibuktikan dengan pencapaian sertifikasi ISO 21001 untuk 59 unit kerja di Unismuh.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
