Terkini.id, Makassar – Setelah sukses menyelenggarakan Eastern Indonesia Mayor Meeting di Kota Makassar, persoalan dampak iklan rokok terhadap anak-anak menjadi fokus utama yang dibahas dalam seminar dan pertemuan yang berlangsung di Aston Hotel Makassar, 23-25 April lalu.
Menurut penelitian yang dilakukan oleh Hasanuddin Contac Universitas Hasanuddin (Unhas), sebanyak 1,3 persen anak-anak yang teridentifikasi sebagai perokok mengaku terpengaruh oleh iklan rokok. Temuan ini menyoroti urgensi pembentukan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) sebagai upaya pencegahan.
“Anak-anak menjadi sasaran utama iklan rokok, yang tersebar di berbagai tempat mulai dari sudut jalan hingga fasilitas umum lainnya,” ujar Prof. M Alimin Maidin, Project Director Hasanuddin Contac.
Pemerintah daerah diharapkan dapat mengambil langkah tegas dalam menghadapi masalah ini dengan menciptakan KTR dan memberlakukan larangan iklan rokok secara menyeluruh. Upaya ini juga didukung oleh perwakilan bupati dan wali kota se-Kawasan Indonesia Timur yang hadir dalam pertemuan tersebut.
Meski demikian, baru ada dua daerah di Indonesia yang telah menjadi contoh dalam menerapkan KTR dan larangan iklan rokok, yaitu Kota Bogor, Jawa Barat, dan Kota Klungkung, Bali. Namun, beberapa daerah di Sulawesi Selatan, seperti Kota Parepare, Kabupaten Pangkep, dan Maros, mulai serius mengimplementasikan peraturan terkait KTR.
- PT Vale Raih Fasilitas Pinjaman Sindikasi Berbasis ESG Setara Hampir Rp13 Triliun
- Four Points Makassar Luncurkan Menu Baru Chinese Food, Bisa Order untuk Tamu Pernikahan
- Pasca Pembukaan, Satgas TMMD Ke-128 Geliat Bangun Rumah Layak Huni di Desa Arpal
- Motivasi Karyawan Perempuan, KALLA Hadirkan Kartini Talks Bersama Fauziah Zulfitri
- 6 Orang Siswa di Jeneponto Dirujuk ke RS, Kejang, Sesak hingga Diare Usai Makan Menu MBG
Prof. Alimin menegaskan urgensi larangan iklan rokok, terutama di dekat sekolah, sebagai upaya melindungi generasi muda dari bahaya merokok. Dari studi yang dilakukan, terungkap bahwa 19 persen anak-anak perokok usia 10 hingga 18 tahun dipengaruhi oleh iklan rokok.
Selain dampak kesehatan, aktivitas merokok juga berdampak pada kerugian finansial yang signifikan. Di Makassar saja, diperkirakan uang sebesar Rp3,6 miliar hilang setiap hari karena pembelian rokok.
Eastern Indonesia Mayor Meeting bukan hanya menjadi ajang pembahasan, tetapi juga sebagai panggung untuk membangun komitmen dari pemerintah daerah dalam menangani masalah ini. Evaluasi secara berkala diharapkan dapat memastikan kepatuhan terhadap peraturan yang telah ditetapkan.
“Kami berkomitmen untuk memberikan sanksi yang tegas kepada pelanggar, termasuk pencabutan izin usaha bagi pengelola yang melanggar,” tambahnya.
Pihak pemerintah daerah, seperti Pemkab Pangkep dan Maros, juga telah menegaskan keseriusan mereka dalam menerapkan peraturan terkait KTR, meski hal ini berdampak pada pengurangan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun, demi masa depan generasi muda, mereka siap untuk menghadapi konsekuensi tersebut.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
