Kota Makassar mencatat prestasi dengan berhasil meraih Penghargaan Implementasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR) terbaik di ajang Pentaloka Nasional yang diadakan oleh Asosiasi Dinas Kesehatan (Adinkes) 2024.
Setelah sukses menyelenggarakan Eastern Indonesia Mayor Meeting di Kota Makassar, persoalan dampak iklan rokok terhadap anak-anak menjadi fokus utama yang dibahas dalam seminar dan pertemuan yang berlangsung di Aston Hotel Makassar, 23-25 April lalu.
Tim Pengawas Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Kota Makassar melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) pada Selasa, 22 Agustus 2023, dengan fokus mengunjungi beberapa kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD)..
Anggota DPRD Kota Makassar, Rezki menilai penerapan peraturan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang diterapkan oleh Pemerintah Kota Makassar belum berjalan efektif.
Sembilan tahun lalu, Pemerintah Kota Makassar berniat mengikut jejak beberapa kota di Indonesia yang menerapkan aturan anti zat adiktif untuk melindungi anak-anak.
Anggota DPRD Kota Makassar, Rezki mengatakan implementasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2013 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Kota Makassar belum optimal.
Pemerintah Kota Makassar akan menertibkan pemasangan iklan rokok. Kendati hal tersebut dinilai lamban. Sebab aturan tersebut sudah lama tertuang dalam Perda No 3 Tahun