Terkini.id, Jakarta – Usai disindir, Kementerian Keuangan alias Kemenkeu mengklaim bahwa Jusuf Hamka masih mempunyai hutang kepada negara.
Diketahui nama Jusuf Hamka menjadi perbincangan publik setelah secara terang-terangan menyindir dan meminta pemerintah agar membayar hutangnya kepada perusahaan miliknya.
Mendengar hal tersebut, Rionald Silaban selaku Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu kembali mengingatkan Jusuf Hamka bahwa perusahaannya masih tercatat belum melunasi tagihannya.
“Kami sendiri masih memiliki tagihan kepada 3 perusahaan di bawah grup Citra,” ujar Rionald Silaban kepada wartawan, Selasa 13 Juni 2023.
“Nggak ingat angkanya, ratusan miliar, terkait BLBI juga,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Rionald Silaban membenarkan bahwa Jusuf Hamka telah mengajukan gugatan terkait hal tersebut sejak tahun 2004.
Pada tahun 2010, gugatan ini telah masuk dalam Peninjauan Kembali alias PK.
Oleh karenanya, Kemenkeu akan mengecek status dari perkara tersebut sebelum akhirnya memutuskan untuk mengambil tindakan.
“Sebagaimana diketahui ada banyak tuntutan sejenis kepada pemerintah,” katanya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
