Terkini.id, Pasuruan – Video aksi anggota Banser NU yang mendatangi rumah warga diduga Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) menjadi viral di media sosial.
Diketahui, selain menggeruduk, Banser juga melaporkan warga tersebut ke polisi dan meminta yayasan tempat pendidikan tempat warga tersebut belajar agama ditutup.
Banser melaporkan warga diduga HTI itu atas tuduhan menghina ulama NU. Sementara yayasan pendidikan di Desa Kalisat, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan diminta ditutup karena diduga sarang HTI.
Ansor mendesak Kemenag mencabut izin yayasan tersebut karena diduga terafiliasi dengan HTI.
“AH, yang kami laporkan menghina ormas NU dan ulama kami Habib Lutfi itu sering ikut kajian di yayasan itu,” kata Ketua GP Ansor Bangil, Kabupaten Pasuruan, Saad Muafi, Sabtu 22 Agustus 2020 dikutip dari detikcom.
- Kenaikan Biaya Umrah 2026 Seperti Tsunami: Harga Naik Drastis Jelang Keberangkatan Juli-Agustus
- BCA Pastikan Tidak Ada Kebocoran Data Nasabah, Imbau Waspada Modus Penipuan
- Paripurna Hak Angket DPRD Gowa Digelar Senin 25 Mei, Dukungan 40 Legislator Menguat
- Reses Ketiga, Anggota DPRD Makassar Fasruddin Rusli Serap Aspirasi Warga Kecamatan Makassar
- Jangan Abaikan Jadwal Ganti Oli Motor Matic Honda, Mesin Bisa Cepat Rusak
Muafi pun mengatakan, yayasan di bawah Kementerian Agama itu merupakan tempat halaqoh kelompok-kelompok HTI dari berbagai kota. Di sana ada doktrinasi HTI.
“Kita minta yayasan itu ditutup karena jadi sarang HTI, tempat halaqoh, tempat doktrinasi HTI di sana. Sudah lama kami mencium, sudah 2 tahun. Kemarin ada penghinaan ke Habib Lutfi oleh AH yang sering kajian di sana,” kata Muafi.
Pihaknya juga terlah meminta aparat dan pemerintah melakukan deteksi dini. Agar HTI yang merupakan organisasi terlarang tidak semakin besar.
“Polisi harusnya mendeteksi dini gerakan mereka jangan sampai mereka besar. Mereka ini selalu berdalih yang dibubarkan atau yang terlarang itu lembaganya, organisasinya. Jadi kami berharap pemerintah dan eksekutif maupun legislatif segera membuat undang-undang penindakan, larangan yang jelas tentang ideologi khilafah,” lanjutnya.
Ansor Bangil juga menyiapkan laporan ke Kementerian Agama agar izin yayasan tersebut dicabut. “Kita akan lapor ke Kantor Kemenag Kabupaten Pasuruan untuk diteruskan ke Kanwil ke Kemenag,” pungkas Muafi.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
