Terkini.id, Jakarta – Tirta Husdi atau yang dikenal sebagai dr. Tirta baru-baru ini mengemukakan pendapatnya soal kerumunan yang terbentuk di NTT saat menyambut kedatangan Presiden Jokowi.
Tirta menyebutkan bahwa Presiden Jokowi tak perlu disanksi karena menciptakan kerumunan.
Ia mengunggah video di Instagram pribadinya, @dr.tirta pada Rabu, 24 Februari 2021.
Dalam video tersebut, dia membandingkan kasus kerumunan Jokowi dengan pengalaman Atta Halilintar yang sebelumnya pernah berkonsultasi dengannya.
View this post on Instagram
- Eksepsi Rizieq Singgung Kerumunan Jokowi dan KLB Deli Serdang: Rezim Zalim dan Pemujanya Tak Pernah Diproses
- Jokowi Kembali Dilaporkan ke Polisi, Politisi Nilai Jokowi 'Kebal Hukum' karena Hak Imunitas, Warganet: Pecundang
- Gagal Penjarakan Jokowi, KMAK Kecewa Polisi Tolak Laporan Kasus Kerumunan NTT
- Jokowi dan Kerumunan NTT Ramai Diperbincangkan, Anggota DPR: Harusnya Jadi Contoh
- Said Didu Pertanyakan Penjelasan Istana Soal Kerumunan Jokowi di NTT
Video tersebut bersertakan caption yang menuliskan ada 6 alasan mengapa Presiden Jokowi tak perlu disanksi protokol kesehatan.
Tak hanya di Instagram, ternyata Tirta juga mengunggah video berdurasi kurang lebih satu menit ini ke akun Twitter miliknya.
Alih-alih mendapat dukungan, Tirta justru mendapatkan hujatan dari warganet. Bahkan dari kedua platform media sosial tersebut.
Ada yang menyinggung bahwa poin pertama Tirta soal Jokowi adalah simbol negara tidak persis dengan yang ada dalam undang-undang.
Seperti akun @DenyF9 menuliskan hal ini, “Menurut UU no. 24 tahun 2009, Presiden tidak termasuk simbol negara gue bro, jadi gak valid pernyataanmu,” tulis akun ini dengan melampirkan tangkapan layar sebagai sumber.
“Seyogianya Presiden sebagai pemimpin negara, memberikan contoh yang baik untuk warga negara dan mas bro (dr. Tirta) sebagai public figure harus lebih adil dalam berpendapat,” sambung akun yang sama.