Terkini.id, Jakarta – Usai viralnya nasi padang babi beberapa waktu lalu, pernyataan Gus Miftah yang bertanya sejak kapan rendang punya agama pun menuai sorotan.
Di mana salah satu yang menyoroti yakni Pendakwah Ustadz Adi Hidayat yang merespons pernyataan Gus Miftah belum lama ini.
Hal tersebut disampaikan Ustadz Adi Hidayat melalui sebuah unggahan video di kanal Youtobe miliknya.
Dalam tanggapannya Ustadz Adi Hidayat mengungkapkan bahwa pertanyaan itu kurang kerjaan dan kurang berfaedah.
Kata Ustaz Adi Hidayat, rendang merupakan produk budaya Minang. Sedangkan Minang itu punya falsafah adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah.
- Dikabarkan Berseteru dengan Uya Kuya, Gus Miftah Angkat Bicara
- Gus Miftah Sempat Bingung dengan Kasus KDRT Rizky Billar, Ini Penyebabnya!
- Gus MIftah Kaget Ketahui Agama Farel Prayoga: Yowes Rapopo!
- Farel Prayoga Disuruh Ngaji, Gus Miftah Kaget Dengar Jawabannya
- Polemik Ferdy Sambo, Gus Miftah: Jangan Sombong, Baca Surah Ali-Imran Ayat 26!
Ustaz Adi menjelaskan, sesuatu yang sudah jadi tradisi jangan dikecilkan dan jangan dipersoalkan, malah nanti yang muncul adalah kegaduhan.
Menurutnya, rending itu sudah menjadi tradisi atau produk budaya minang, sedangkan melihat falsafah Minang, maka semua yang keluar dari Minang artinya berupa syariat.
“Oleh karena itu setiap yang keluar dari Minang itu maka lekat dengan syariat, walaupun itu produk makanan. Jangan tanyakan tentang agamanya pada makanan, itu pertanyaan kurang kerjaan, maka jawabannya dijawab dengan senafas dengan itu,” ucapnya. Dikutip dari Populis. Senin, 20 Juni 2022.
Dia menjawab sejak kapan rendang punya agama, yaitu sejak batik angklung punya kewarganegaraan.
“Sejak kapan rendang punya agama, maka dijawab sejak batik angklung punya kewarganegaraan. Kalau batik diklaim sama Malaysia mau tidak, batik kan budaya Indonesia, calung angklung itu melekat Indonesianya, karena itu tak mau diklaim negara lain. Maka sejak kapan rendang punya agama, ya sejak batik angklung punya kewarganegaraan,” jelas Ustaz Adi.
Dia menjelaskan sesuatu yang sudah menjadi adat maka otomatis akan menjadi hukum, itu dari sisi kaidah fiqh atau ushul fiqh.
Kaidah yang dimaksud adalah aladat almuhakamah, artinya jelas Ustaz Adi Hidayat, kalau sesuatu itu sudah melekat, sudah dikenal baik maka dengan itu auto jadi hukum.
“Kalau sudah jadi hukum dan dikenal masyarakat, maka dengan itu rasanya ada sesuatu yang nyeleneh atau menyimpang (kalau berlawanan) itu agak janggal kalau sudah jelas, jangan yang aneh aneh lah. Supaya tak muncul kegaduhan-kegaduhan,” katanya.
Sebelumnya viral nih Gus Miftah bertanya sejak kapan rendang punya agama. Gus Miftah malah berterima kasih ada makanan rendang yang dilabeli non halal karena menggunakan bahan bukan halal.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
