Ustaz Tengku Zul Sebut Dulu Imam Sholat Kini Lacur, Sindir Jokowi?

Ustaz Tengku Zul Sebut Dulu Imam Sholat Kini Lacur, Sindir Jokowi?

R
EP
Resty
Echa Panrita Lopi

Tim Redaksi

“Khawatir nanti akan dibuka pelacuran dan perjudian,” lanjut Tengku Zul.

Untuk diketahui, tahun ini pemerintah memang telah menetapkan industri minuman keras sebagai daftar positif investasi (DPI) setelah sebelumnya masih masuk kategori bidang usaha tertutup.

Dilansir dari detiknews, kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang merupakan turunan dari Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Peraturan ini telah ditandatangani Presiden Jokowi dan mulai berlaku per tanggal 2 Februari 2021.

Lebih lanjut, dalam lampiran III Perpres 10/2021, pemerintah mengatur klasifikasi miras yang dimasukkan ke dalam daftar bidang usaha beserta ketentuan-ketentuannya.

Baca Juga

Adapun Jokowi sebagai imam salat memang dulu sempat menjadi perhatian publik, salah satunya ketika ia menjadi imam salat di Afganistan saat melakukan kunjungan kerja.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.