Usulan 56 Pegawai KPK Jadi ASN Polri Dijawab Presiden Jokowi, Fahri Hamzah: Akhirnya, Selamat!

Usulan 56 Pegawai KPK Jadi ASN Polri Dijawab Presiden Jokowi, Fahri Hamzah: Akhirnya, Selamat!

FR
Fitrianna R

Penulis

Terkini.id, Jakarta – Politisi Partai Gelora, yakni Fahri Hamzah, merespons soal usulan 56 pegawai KPK menjadi ASN Polri yang sudah dijawab Presiden Joko Widodo alias Jokowi.

Seperti diketahui, sebanyak 56 pegawai tersebut sebelumnya diumumkan akan dipecat dengan hormat oleh KPK dan pelaksanaannya, yaitu pada Kamis besok, 30 September 2021.

Pemecatan pegawai KPK tersebut berdasarkan hasil dari Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) di mana mereka dinyatakan tidak lolos.

Nah, pemecatan itu lantas menuai banyak kontroversi publik lantaran sejumlah pihak mempertanyakan keputusan KPK.

Usai ada keputusan tersebut, pihak Polri kemudian turun tangan dan menyatakan bahwa 56 pegawai KPK itu akan dijadikan ASN.

Baca Juga

Surat yang dikirimkan Polri pada 27 September 2021 itu pun telah mendapatkan balasan dari Presiden Jokowi.

Dilansir terkini.id dari Pikiranrakyat pada Rabu, 29 September 2022, menurut Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Presiden Jokowi telah menyetujui usulan menjadikan 56 pegawai KPK yang dipecat sebagai ASN Polri.

Nah, Fahri Hamzah pun memberikan respons terkait jawaban yang diberikan Presiden Jokowi untuk 56 pegawai KPK tersebut.

“Alhamdulillah Ya… Allah… Selamat ya teman2…,” cuit Fahri via Twitter.

“Akhirnya tetap kerja di lembaga penegakan hukum… #BravoPolri,” pungkasnya.

Kendati demikian, meskipun telah mendapatkan restu dari Presiden Jokowi, Polri belum menjelaskan secara detail perekrutan terhadap Novel dan rekan-rekannya.

Diinformasikan bahwa pihak Polri masih akan berdiskusi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.