Terkini.id, Jakarta– Vape atau rokok elektrik seringkali dianggap sebagai pengganti rokok konvensional, bahkan adapula beberapa orang yang menilai bahwa vape tidak seberbahaya rokok konvensional, lalu bagaimana kata Dokter Paru?
Dalam media briefing yang dilakukan secara daring pada Kamis, 19 Januari 2023, dr Agus Dwi Susanto, SpP(K) selaku Ketua Umum Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) mengatakan, penggunaan vape atau rokok elektrik ini pada dasarnya sama dan tidak berbeda dengan rokok konvensional.
Hal tersebut karena di dalam vape maupun rokok konvesional sama-sama terkandung nikotin yang berbahaya bagi tubuh.
“Mau vape atau rokok elektronik itu sama aja kayak rokok konvensional. Sama-sama mengandung nikotin dan berbahaya bagi tubuh bisa sebabkan penyakit kardiovasuler,” kata dr Agus.
Selain persamaan dari segi kandungan nikotin, vape dan rokok konvensional juga memiliki persamaan lain. Pertama, dr Agus menuturkan bahwa baik vape maupun rokok konvensional sama-sama dapat menyebabkan kanker karena mengandung zat karsinogen.
- Benarkah Vape Bisa Sebabkan Kanker Paru? Ini Jawaban Dokter Debora
- Benarkah Vape Bisa Sebabkan Kanker Paru? Ini Jawaban Dokter
- PP Muhammadiyah Keluarkan Fatwa Haram Untuk Vape, Ini Tanggapan MUI
- Keluarkan Fatwa, PP Muhammadiyah Sebut Vape Haram
- Siap-siap, Pemerintah Akan Larang Penggunaan Vape dan Rokok Elektrik
Karsinogen untuk rokok konvensional terdapat di dalam yaitu tar, sementara untuk vape di dalam cairannya itu mengandung logam berat. Kedua zat itu disebut sama-sama dapat menyebabkan kanker bagi tubuh.
“Keduanya ini mengandung karsinogen ada di dalam tar. Sedangkan vape ada pada cairan yang mengandung logam berat,” jelas dr Agus.
Lebih lanjut, dr Agus mengatakan, baik vape maupun rokok konvensional juga memiliki particulate matter yang bersifat iritatif dan memicu inflamasi bagi tubuh. Hal ini tentu akan sangat berbahaya bagi tubuh sehingga dapat menyebabkan penyakit gangguan pernapasan.
“Di dalamnya sama-sama particulate matter yang memicu inflamasi, ini bisa terjadi dan berbahaya menyebabkan penyakit gangguan napas,” jelasnya, dikutip dari suara.com, jaringan Terkini.id, pada Jumat, 20 Januari 2023.
Tidak hanya merugikan diri sendiri, vape maupun rokok konvensional dikatakan juga dapat merugikan orang lain. Pasalnya, keduanya sama-sama bisa menjadi penyebab polusi dalam ruangan (indoor).
“Kalau bicara kontribusi rokok terhadap polusi, ini banyak di indoor. Kalau di luar, kecil, paling banyak motor kendaraan. Untuk vape belum ada data. Tapi untuk indoor pasti tinggi, apalagi uap vape lebih tebal gitu, jadi bisa berbahaya bagi orang yang menghirupnya,” pungkas dr. Agus.