
Terkini.id, Makassar– Berbagai upaya sudah dilakukan penegak perwali 22 tahun 2020 tentang PSBB di kota Makassar. Dari penyemprotan yang viral di berbagai media sosial, kali ini cara khas pasukan India untuk menegakkan perwali tersebut diterapkan oleh kecamatan Tallo kota Makassar Jumat (1/5/2020).
Jumat pukul 22.30 wita (01/5/2020), tepatnya di perbatasan wilayah antara kecamatan Tallo dan kecamatan Ujung Tanah, media melakukan peliputan penegakan perwali 22/2020.
Banyak warga terjaring dengan kesalahan tidak menggunakan Masker. Karena kesalahan tersebut, warga yang terjaring kena hukuman cambuk rotan oleh petugas. Diantaranya TNI-Polri dan Satpol PP kecamatan Tallo.
Seperti yang diutarakan oleh Padal Iptu H. Sudirman kepada media. “Kegiatan malam ini sama seperti malam-malam sebelumnya. Sejak PSBB dimulai dari tanggal 24/4/2020 hingga 7/5/2020. Kegiatan ini mengikut sertakan tim gabungan kecamatan Tallo dari TNI-Polri, Satpol PP, serta FKPM, Bankom dan LSM,” ujar H. Sudirman.
Kegiatan ini kami lakukan siang dan malam. Tujuannya adalah kami sebagai daerah batas luar untuk kota Makassar harus tegas menjalankan PSBB tersebut. Sanksi kali ini berupa cambuk dan meminta memakai masker, jika tidak ada mereka wajib membeli dan memakai masker masuk kota Makassar, tegas H. Sudirman.
“Setiap pelanggaran harus kita tindaki,” pertegas Iptu H Sudirman.
“Kami sangat mendukung kegiatan kali ini, dimana kegiatan ini tujuannya sangat mendukung penerapan PSBB,” Cecep Lsm.

Salah satu lelaki warga jalan tinumbu yang bernama Nandito yang terjaring menuturkan dirinya lupa membawa masker dan malam ini harus membeli di sini dan harganya tetap sama tidak ada perubahan.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
