Terkini.id, Jakarta-Sebuah postingan tentang seorang ibu yang membawa papan yang bertuliskan “Tolong, anak saya membutuhkan ganja medis”, viral di media sosial.
Aksi ibu itu viral setelah penyanyi Andien Aisyah sebelumnya membagikan foto tersebut di media sosial.
Dalam unggahan Twitter @andienaisyah, dia menjelaskan bahwa dia bertemu seorang ibu pada hari Minggu 26 Juni 2022.
Tidak sendirian, sang ibu bertindak dengan seorang pria, yang diduga suaminya, bersama seorang anak perempuan yang duduk di stroller.
Anak itu dilaporkan menderita cerebral palsy.
Mereka percaya pada bantuan ganja medis, penyakit anak itu perlahan -lahan dapat pulih.
- Kisah Anak Yatim Viral di Makassar, Muh Ikram Langsung Ditangani RSUD Daya
- Tersentuh Kisahnya, Gubernur Sulsel Undang Bocah Viral ke Rujab dan Beri Sepeda
- Suami Tak Terima Istri Minta Cerai Berujung Aniaya dan Menyandera Bayinya
- Ini Tanggapan Jubir TKD Ganjar-Mahfud Sulsel Soal Video Viral Peserta Kampanye Keluhkan Uang Transport Rp10 ribu
- Bea Cukai Makassar Periksa Jamaah Haji Emas
Tiba -tiba unggahan Andien Aisyah dibanjiri dengan komentar publik.
Surat Terbuka untuk MK
Diketahui, sosok ibu adalah Santi Warastuti.
Dia juga mengunggah aksinya untuk memperjuangkan kesehatan anak di Instagram -nya, @santiwarastutisanti.
Tidak hanya itu, Santi juga mengunggah surat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“Kepada Hakim MK yang Mulia, tolong angkat kekhawatiran saya. Setiap hari terbayang akan satu-persatu teman anak saya yang tiada. Setiap anak saya tidur, selalu saya lihat dadanya. Masih naik turunkah? Masih bernapaskah? Belum lagi ketika kejangnya muncul. Pikiran saya berhenti bekerja akal saya entah kemana, dan saya harus berusaha sekuat tenaga menjaga kewarasan saya.”
“Air mata sudah tercurah,doa sudah dipanjatkan, kini ikhtiar lain juga saya usahakan. Jangan gantung saya, dua tahun berlalu dan permohonan saya untuk ganja media anak saya belum ada kepastian. Beri saya kepastian, beri kami kepastian. (Tertanda) Saya dan Pika, 26 Juni 2022.” tulis Santi yang ditujukan ke MK.
MK Membuka Suara
Untuk berita viral, pengadilan konstitusional akhirnya membuka suaranya tentang legalisasi ganja untuk kebutuhan medis.
Seperti yang diketahui sebelumnya, hukum nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika digugat oleh beberapa orang, termasuk Santi, pada tahun 2020.
Namun, sampai sekarang belum ada keputusan hakim konstitusional terkait dengan masalah ini.
“Sidang perkara ini cukup panjang karena dihadirkan banyak ahli dari pihak yang beperkara.”
“Saat ini posisinya sedang dalam pembahasan internal oleh hakim konstitusi,” kata juru bicara MK, Fajar Laksono, Senin 27 Juni 2022, dikutip dari Kompas.com.
Kasus ini sebenarnya telah terdaftar di Pengadilan Konstitusi pada November 2020.
Sidang perdana beragendakan pemerikasaan diadakan pada 16 Desember 2020.
Persidangan diadakan 11 kali kemudian dengan rincian sidang yang dijadwalkan 2 kali mendengar pernyataan DPR dan presiden, 3 kali mendengarkan pernyataan ahli pemohon, 2 kali mendengarkan kesaksian saksi pemohon, dan 1 kali mendengarkan Pernyataan ahli serta saksi pemohon.
Tiga persidangan terakhir mendengarkan pernyataan ahli presiden.
Dari pernyataan para ahli presiden dan parlemen, dalam persidangan, menyiratkan penolakan upaya untuk melegalkan ganja untuk kebutuhan medis.
DPR: Kami akan coba kaji
Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Parlemen Indonesia, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan bahwa pihaknya akan mencoba melakukan studi tentang masalah ini.
Dewan Perwakilan Rakyat juga akan mengoordinasikan maslaah ini ke Komisi Tekni dan juga Kementerian Kesehatan.
“Menurut penelitian di beberapa negara, ganja itu bisa dipakai untuk pengobatan atau medis, namun di Indonesia undang-undangnya kan masih belum memungkinkan.”
“Sehingga nanti akan kita coba buat kajiannya apakah itu memungkinkan ganja itu dipakai menjasi salah satu obat medis yang memang bisa dipergunakan, karena di Indonesia belum ada penelitian,” kata Dasco, dikutip dari Kompas Tv.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
