Viral Minta 300 Ayat Quran Dihapus, Pendeta Saifudin Kini Diincar FBI Atas Koordinasi Bareskrim, Kabur ke AS?

Viral Minta 300 Ayat Quran Dihapus, Pendeta Saifudin Kini Diincar FBI Atas Koordinasi Bareskrim, Kabur ke AS?

FR
R
Fitrianna R
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta – Seperti diketahui, belakangan ini publik dihebohkan dengan seorang pendeta bernama Saifudin.

Pasalnya, ia membuat heboh terkait ucapannya yang meminta agar 300 ayat Alquran dihapus.

Bikin gaduh se-Tanah Air, Saifudin yang kini diduga tengah berada di Amerika Serikat (AS) pun menjadi incaran FBI.

Ya, itu karena Bareskrim Polri akan melacak keberadaan Pendeta Saifudin Ibrahim dengan berkoordinasi melalui atase di Biro Investigasi Federal atau FBI (The Federal Bureau of Investigation).

“Melakukan koordinasi dengan Legal Attache FBI,” terang Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, dikutip terkini.id dari kumparan pada Sabtu, 19 Maret 2022.

Baca Juga

Hal itu dilakukan atas laporan polisi Nomor: LP/B/0133/III/2022/SPKT Bareskrim Polri tanggal 18 Maret 2022 dengan pelapor bernama Rieke Vera Routinsulu.

Dedi menjelaskan, saat ini Polri juga akan berkoordinasi di dalam negeri melalui Kementerian Luar Negeri dan Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk terkait dugaan Saifuddin Ibrahim kabur ke Amerika Serikat.

“Melakukan koordinasi dengan Ditjen Imigrasi Kemenkumham dan Kemenlu terkait dugaan keberadaan saudara SI di Amerika Serikat,” pungkasnya.

Sebelumnya, Saifudin Ibrahim atau yang dikenal dengan Abraham Ben Moses alias Abraham Moses membuat kegaduhan dengan meminta 300 ayat Alquran dihapus.

Pernyataan Saifudin yang terekam dalam sebuah video itu lantas tersebar luas di media sosial dan viral.

Tak heran, banyak netizen yang marah terkait ucapan Saifudin dan mendesak agar sang pendeta segera ditangkap.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.