Terkini.id – Sebuah kasus pernikahan tak lazim baru-baru ini menghebohkan masyarakat Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan. Pasalnya, pernikahan tersebut melibatkan saudara sedarah alias kakak dan adik kandung sendiri.
Pasangan dalam pernikahan heboh itu yakni AN (32) bersama dengan adik perempuannya sendiri. Keduanya merupakan warga Dusun Lembang Desa Salemba, Kecamatan Ujung Loe, Kabupaten Bulukumba.
Kedua pasangan suami-istri sekaligus kakak beradik ini melangsungkan pernikahan di perantauannya, di Provinsi Kalimantan. Mereka menikah lantaran telah melakukan perzinahan hingga adiknya tersebut hamil empat bulan.
Akibat dari perzinahan dan pernikahan saudara kandung itu, istri sah AN, Hervina (28) langsung melaporkan hal tersebut ke Mapolres Bulukumba.
“Saya harap keadilan dan kepastian hukum, serta meminta kepada aparat penegak hukum untuk menangkap Ansar,” katanya kepada awak media usai melapor di Mapolres Bulukumba, Senin 1 Juli 2019.
Hervina tak menaruh kecurigaan atas perselingkuhan sang suami dan adik iparnya

- Ribuan Peserta Diperkirakan Hadiri Tabligh Akbar Nasional Wahdah Islamiyah di Bulukumba
- Momentum Libur Lebaran, Wisata Pantai, Budaya Hingga Pegunungan Bulukumba Jadi Favorit Wisatawan
- Patudangi Azis Kunjungi Warga Duafa di Desa Polewali, Salurkan Sembako dan Santunan Tunai
- Gubernur Sulsel Resmikan Jembatan Sungai Balampangi Penghubung Sinjai-Bulukumba
- Gubernur Sulsel Resmikan Kolam Labu Bentenge dan Serahkan Bantuan Keuangan 10 Miliar untuk Pemkab Bulukumba
Pernikahan sang suami dengan adik kandungnya sendiri itu, kata Hervina, terjadi sekitar enam hari lalu.
“Ini baru saya ketahui setelah mereka berdua ke Kalimantan dan saya melihat video pernikahan mereka berdua,” ungkapnya.
Selama ini, kata dia, dirinya tidak pernah menaruh curiga atas perselingkuhan suaminya dengan adiknya sendiri, lantaran menurutnya kedekatan dengan adik kakak merupakan hal wajar, sehingga gerak gerik mencurigakan tak pernah terlintas dalam benak pikirannya.
“Saya tidak pernah curiga dengan dia (Ansar). Meski perzinahan tersebut telah terjadi sejak 3 bulan lalu,” ujarnya.
Hervina berharap agar kasus yang melibatkan suami sah dan adik iparnya itu segera ditangani polisi. Tak hanya itu, Ia juga menegaskan akan mengugat cerai suaminya itu setelah proses hukum berlangsung.
“Setelah proses hukumnya, saya akan meminta cerai,” kesalnya.
Sementara itu, Kepala Satreskrim Polres Bulukumba AKP Bery Juana membenarkan adanya laporan atas kasus perzinahan yang melibatkan hubungan sedarah tersebut.
Saat ini, kata Bery, pihaknya telah mendalami laporannya dan meminta keterangan dari pelapor dan kerabat AN.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
