“Masyarakat Adat Kajang menjunjung tinggi nilai-nilai budaya dan adat istiadat Ammatoa yang turun temurun dijaga keberadaannya kelestariannya dan masyarakat tunduk dan patuh pada nilai-nilai Pasang Ri Kajang,” demikian kata Kahar Muslim kepada terkini.id, Minggu 8 September 2024.
Sedangkan Galla Pantama, Serka Purn Syarifuddin juga turut memberikan tanggapan terhadap video sambutan yang beredar luas yang disampaikan dalam rangkaian acara pengukuhan Kerukunan Keluarga Besar Karaeng Lembang di Kajang.
“Terkait dengan video yang beredar ini sangat disayangkan, kenapa bisa terjadi padahal kalau kita merasa orang Kajang pasti tahu bahwa Labbiria itu ada yang dikukuhkan atau dipasalungi oleh Amma atas persetujuan adat lima Karaeng Tallu dan disaksikan oleh masyarakat Kajang,”urainya.
“Nah kalau ada pernyataan seperti ini bahwa Labbiria sudah tidak ada,kami selaku pemangku adat lima ri tanah kekea tidak terima atas adanya pernyataan di video yang viral,”tegasnya.
Sementara Moncong Buloa, H Andi Abu Thalib mengatakan pidato yang diutarakan oleh Andi Rijal dalam sebuah acara itu sangat bertentangan dengan pasangnga (pesan) di Kajang.
- Sensasi Bersantap di Ketinggian, Dome Baru Hyatt Place Makassar Tawarkan Pengalaman Premium
- Bursa Ketua Golkar Sulsel Mengerucut, Dua Nama Kantongi Restu DPP
- Sinergi TNI dan Masyarakat Percepat Akses Vital Penghubung Desa di Jeneponto
- Bank Indonesia Gelar Kembali South Sulawesi Investment Challenge di 2026, untuk Penguatan Investasi Berkelanjutan
- Kalla Beton Suplai Precast U-Ditch untuk Paket Pembangunan Embung di IKN
“Intinya kalau pejabat biasa yang mau meniadakan Labbiria ri Kajang atau seperti Andi Rijal di pidatonya itu sangat bertentangan dengan Pasangnga Ri Kajang, Karaeng Tallu adat 5, bukan bentukan pemerintah lantas sewenang-wenang mau menghilangkan itu kebesaran adat kita,”kesal Abu Thalib.
“Saya sebagai bagian adat 5 Karaeng Tallu sangat keberatan dengan pernyataan pidato pada acara pengukuhan Kerukunan Keluarga Besar Karaeng Lembang,” katanya lagi.
“Saya sebagai pemangku adat akan membawa permasalahan ini ke Bohe Amma untuk memanggil penanggung jawab acara pengukuhan,”tandasnya.
Sebagaimana diketahui bahwa saat ini menjabat sebagai Labbiria ri Kajang adalah Andi Rahmat Sahib yang telah dikukuhkan / pasalungi tope pada Juni 2022 lalu.
Tula’biria Ri Kajang, adalah pejabat Pemerintah Bulukumba di tingkat Kecamatan, Andi Rahmat Sahib yang saat ini telah mengemban amanah sebagai salah satu pemangku adat di masyarakat Hukum Adat Ammatoa Kajang.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
