Viral Video Aiptu H Ancam FPI dan Habib Rizieq, Polda Jateng Proses Hukum

Viral Video Aiptu H Ancam FPI dan Habib Rizieq, Polda Jateng Proses Hukum

HZ
Hasbi Zainuddin

Penulis

Terkini.id, Pekalongan – Video yang menunjukkan aksi kecaman dan ancaman keras yang dibuat anggota Polres Pekalongan Kota menjadi dan viral di media sosial. 

Video 2 menit 19 detik tersebut berisi ancaman terhadap FPI dan Habib Rizieq Syihab. 

Dalam video itu, pria asal Pekalongan itu awalnya bercerita pengalamannya pernah berurusan dengan anak petinggi FPI. Saat itu, anak petinggi FPI tidak terima ditilang dan memanggil puluhan orang untuk menggeruduk pos polisi.

Pria yang mengaku sangat membenci FPI itu pun kemudian bersumpah bahwa dirinya akan memenggal kepala Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab.

“Demi Allah Rasulullah, saya siap menyembelih lehernya Rizieq, mencukil matanya, atau membabat kakinya,” ungkapnya.

Baca Juga

Pria dalam video itu juga mengaku tak takut dan gentar dengan FPI karena dirinya adalah anggota polisi.

“Saya tak gentar, karena saya seorang Polri tidak akan mundur sejengkal pun,” ucapnya.

Ditangani Polda Jawa Tengah

Imbas video itu, Aiptu H kini diproses hukum. Kasusnya kini ditangani Polda Jateng. 

Kapolres Pekalongan Kota, AKBP Moch Irwan Susanto, membenarkan bahwa pria yang ada di video tersebut adalah anggotanya. “Pangkatnya Aiptu, inisial H, yang bersangkutan di kesatuan tahanan dan barang bukti (Tahti),” jelas Irwan, Kamis 3 Desember 2020 dikutip dari detikcom.

Irwan menegaskan kasus tersebut masih dalam penanganan Dit Propam Polda Jawa Tengah, guna pendalaman motif dan tujuan pembuatan video tersebut.

Sebelum ada viral tersebut, kata Irwan, Aiptu H memang sedang dalam pengawasan Propam Polres Pekalongan Kota. 

Hal ini terkait tindakan Aiptu H yang telah beberapa hari mangkir dari tugasnya di kesatuan tahanan dan barang bukti (Tahti) tanpa alasan jelas.

“Berkaitan kegiatan pemeriksaan awal memang kami di Polres Pekalongan kota, yang kemudian pelimpahan. Sekarang perkaranya dilimpahkan ke Dit Propam Polda Jateng,” lanjut Irwan.

Irwan juga menambahkan bahwa proses hukum terhadap Aiptu H akan tetap berjalan sesuai dengan aturan yang ada.

Sementara itu, menanggapi adanya video viral tersebut, pihak FPI menyerahkan sepenuhnya proses hukum pada pihak kepolisian.

“Ya kita serahkan pada aparat kepolisan dan alhamdulillah dari Kapolres langsung menindaklanjuti dan beliau secara pribadi menyampaikan permohonan maaf atas sikap yang dilakukan anak buahnya,” kata Ketua DPW FPI Kota Pekalongan, Ustaz Abu Ayas.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.